Buka konten ini

BATAM (BP) – Polresta Barelang kembali menggencarkan penertiban kendaraan bermotor berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong melalui patroli hunting yang digelar Satuan Lalu Lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Batam, Kamis (16/4). Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan, baik di kawasan permukiman maupun jalan protokol.
Patroli berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak standar, tidak membawa surat kendaraan, serta tidak memenuhi kelengkapan berkendara lainnya.
Sejumlah titik strategis menjadi fokus penindakan, di antaranya kawasan Kepri Mall, Simpang Gelael, Simpang KDA, hingga wilayah Nongsa yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas.
“Kami menindak pelanggaran yang kasat mata seperti knalpot brong dan kelengkapan kendaraan. Namun, pendekatan yang kami lakukan tetap humanis agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile sehingga proses penindakan dilakukan secara elektronik. Menurut Afiditya, penggunaan teknologi ini diharapkan mampu menciptakan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Dengan ETLE Mobile, setiap pelanggaran tercatat dengan jelas sehingga prosesnya lebih modern dan objektif,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas menindak sembilan kendaraan yang terbukti melanggar, terdiri atas dua kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua. Para pengendara yang terjaring juga diberikan teguran serta edukasi agar segera mengganti knalpot dengan standar pabrikan demi menjaga kenyamanan bersama.
Penertiban ini mendapat respons positif dari masyarakat. Rian, warga Sei Panas, mengaku suara knalpot brong selama ini kerap mengganggu waktu istirahat keluarganya.
“Kalau malam suaranya keras sekali, anak-anak sampai terbangun. Saya senang polisi mulai rutin menertibkan karena memang sudah meresahkan,” katanya.
Hal senada disampaikan Lina, warga Batam Centre. Ia menilai penindakan tersebut penting untuk meningkatkan keselamatan di jalan.
“Pengendara knalpot brong sering ngebut dan bikin kaget pengguna jalan lain. Menurut saya penertiban ini bagus supaya pengendara lebih tertib,” ujarnya.
Polresta Barelang memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik kota. Kepolisian berharap dukungan masyarakat dapat memperkuat upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas, sehingga jalan raya di Batam menjadi lebih aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan yang meresahkan. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO