Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Akses hukum bagi warga di wilayah kepulauan dan perbatasan dinilai masih belum merata. Kondisi geografis yang terpencar membuat sebagian masyarakat kesulitan menjangkau layanan bantuan hukum.
Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal menegaskan, penegakan hukum harus hadir secara adil bagi seluruh warga, tanpa terkecuali. Termasuk mereka yang tinggal di pulau-pulau terluar.
“Masyarakat di pulau terluar juga berhak mendapatkan akses keadilan yang sama,” ujar Rizki di kompleks parlemen, Kamis.
Sebagai solusi, ia mendorong pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) berbasis digital. Menurutnya, sistem ini bisa menjadi jalan keluar atas hambatan jarak dan keterbatasan infrastruktur.
Lewat platform digital, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan perkara, hingga pelaporan secara cepat. Semua itu bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke pusat layanan.
Rizki mengungkapkan, gagasan tersebut telah ia sampaikan dalam berbagai forum resmi, baik bersama pemerintah daerah maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tak hanya mengandalkan teknologi, ia juga mendorong pendekatan “jemput bola” melalui layanan hukum keliling yang terintegrasi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kehadiran negara hingga ke wilayah perbatasan.
“Layanan hukum harus menjangkau garis terdepan. Negara tidak boleh absen,” tegasnya.
Atas gagasan tersebut, Rizki menerima penghargaan dalam KWP Award 2026 yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Penghargaan itu diberikan kepada wakil rakyat yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat melalui fungsi legislasi dan pengawasan.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut ajang penghargaan tersebut sebagai jembatan antara parlemen dan dunia jurnalisme.
Menurutnya, peran media penting untuk menyampaikan berbagai kebijakan kepada publik dengan bahasa yang mudah dipahami.
“Sehingga kebijakan-kebijakan itu bisa disampaikan melalui bahasa keseharian rakyat, sehingga rakyat paham isi dari semua kebijakan yang kita lakukan,” ujar Puan. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO