Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Puluhan murid dari tingkat SD hingga SMA di Sekolah Rakyat Nusantara, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mendapatkan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Rabu (15/4).
Kegiatan tersebut digelar oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Tanjungpinang sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di kalangan pelajar.
Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang, AKP Mayson Safri, mengatakan materi yang disampaikan meliputi pengertian narkoba, psikotropika, serta zat adiktif lainnya.
“Kami juga memberikan pemahaman mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Mayson.
Selain itu, para siswa juga dibekali pemahaman terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tanjungpinang, serta pentingnya peran generasi muda dalam menjaga lingkungan yang aman.
Dalam kesempatan tersebut, pelajar juga diinformasikan mengenai layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan jika terjadi gangguan keamanan.
“Jika membutuhkan kehadiran polisi dalam kondisi darurat atau ingin melaporkan kejadian, siswa dapat menghubungi Call Center 110,” jelasnya.
Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, mencegah keterlibatan dalam tindak kejahatan, serta menumbuhkan sikap disiplin dan patuh terhadap aturan. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY