Buka konten ini

DINAS Sosial (Dinsos) Kota Batam mengimbau masyarakat dari luar daerah agar tidak datang ke Batam tanpa memiliki keterampilan yang memadai. Imbauan ini disampaikan menyusul masih banyaknya pendatang yang akhirnya menjadi bagian dari persoalan sosial karena tidak memiliki kesiapan kerja maupun bekal hidup yang cukup.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Batam, Zul Arif, menegaskan bahwa minimnya keterampilan kerap membuat para pendatang kesulitan mendapatkan pekerjaan dan berujung menjadi warga terlantar di kota industri tersebut.
“Tidak perlu datang ke Batam kalau tidak punya skill. Itu justru berisiko menambah masalah sosial dan berpotensi menjadi terlantar,” ujarnya, Minggu (12/4).
Ia menjelaskan, sebagian pendatang yang datang dengan pendidikan dan keterbatasan keterampilan sering kali tidak memiliki perencanaan yang matang. Akibatnya, mereka gagal memperoleh pekerjaan dan harus hidup dalam kondisi memprihatinkan.
“Banyak yang datang hanya bermodal nekat, akhirnya tinggal di emperan toko atau tempat ibadah,” kata Zul.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji besar yang belum jelas kebenarannya. Modus tersebut, kata dia, kerap berkaitan dengan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Pastikan informasinya benar. Banyak kasus berujung eksploitasi, bahkan ada yang dibawa ke luar negeri secara ilegal,” ujarnya.
Zul menegaskan, kesiapan keterampilan menjadi syarat penting sebelum memutuskan merantau ke Batam. Tanpa itu, risiko menjadi korban atau terlantar sangat besar.
“Pastikan punya kemampuan. Jangan sampai datang dengan harapan, tapi berakhir menjadi korban,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Batam melalui Dinsos memperketat penanganan warga terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditemukan berkeliaran di sejumlah wilayah kota. Kebijakan ini dilakukan menyusul meningkatnya temuan kasus di lapangan.
Menurut Zul, langkah tersebut bukan program baru, namun kini diperkuat karena kondisi sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
“Ini bukan program baru, tapi sekarang kita perketat lagi karena jumlah warga terlantar, termasuk anak-anak, mulai banyak ditemukan di Batam,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, penanganan warga terlantar tidak hanya sebatas penertiban, tetapi juga melalui proses verifikasi dan asesmen yang ketat. Laporan dari aparat setempat menjadi pintu awal sebelum dilakukan pendalaman di lapangan.
“Di sini kita wawancara dan telusuri latar belakangnya, apakah benar terlantar atau ada tujuan lain,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, tidak sedikit ditemukan modus warga yang mengaku terlantar demi mendapatkan fasilitas pemulangan gratis, terutama pada momen tertentu seperti menjelang hari besar.
“Banyak modus, jadi harus dipastikan benar-benar layak dibantu,” tegasnya.
Hanya warga yang memenuhi kriteria yang kemudian akan difasilitasi pemulangannya. Dinsos juga berkoordinasi dengan dinas sosial di daerah asal untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar kembali ke keluarga.
Sementara itu, penanganan ODGJ dilakukan dengan pendekatan yang lebih hati-hati dan tidak bisa hanya berdasarkan pengamatan kasat mata. Zul menegaskan, penetapan kondisi kejiwaan seseorang harus melalui pemeriksaan tenaga medis profesional.
“Tidak semua orang yang terlihat kumuh atau tidur di pinggir jalan bisa langsung disebut ODGJ. Harus ada pemeriksaan dari dokter jiwa,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah kasus yang tampak seperti gangguan jiwa ternyata dipicu faktor lain, seperti penyalahgunaan narkoba. Karena itu, masyarakat diminta tidak bertindak sendiri dan segera melapor kepada pihak berwenang.
“Laporkan ke RT, RW, kelurahan, kecamatan, Bhabinkamtibmas, puskesmas, atau langsung ke Dinsos,” ujarnya.
Penanganan ODGJ juga melibatkan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dari Dinas Kesehatan. Setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, Dinsos akan menelusuri identitas serta keberadaan keluarga.
Jika keluarga ditemukan, proses pemulangan dilakukan agar penanganan lanjutan dapat dilakukan pihak keluarga. “Kalau ada keluarga, tanggung jawab utama tetap di keluarga. Karena tanpa perawatan, kondisi bisa kambuh,” jelasnya.
Untuk ODGJ yang berasal dari luar Batam, pemulangan dilakukan melalui skema reunifikasi antar-daerah dengan biaya transportasi laut ditanggung pemerintah. “Biaya pemulangan kita tanggung, tapi hanya untuk transportasi kapal laut,” tambahnya. (***)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO