Buka konten ini

MOSKOW (BP) – Sejumlah negara di Uni Eropa dilaporkan enggan menerima anggota baru karena khawatir memicu reaksi publik yang dapat memperkuat partai-partai sayap kanan ekstrem.
Laporan media Politico, Selasa (14/4), mengutip diplomat dan pejabat Eropa yang menyebut pemerintah di kawasan itu cemas isu perluasan keanggotaan bisa berujung pada penurunan dukungan politik bagi pemimpin yang mengusungnya.
Selain faktor politik, kekhawatiran juga muncul terkait dampak ekonomi. Sejumlah negara menilai masuknya anggota baru berpotensi memicu kembali perdebatan lama, terutama soal tenaga kerja bergaji rendah yang dapat menggantikan pekerja dengan upah lebih tinggi di Eropa Barat.
Isu ini mengingatkan pada polemik sebelum Polandia bergabung pada 2004.
Kondisi tersebut dinilai sangat sensitif bagi Prancis, yang mewajibkan referendum untuk menyetujui keanggotaan baru. Referendum itu dikhawatirkan justru membuka peluang bagi tokoh sayap kanan populis, Jordan Bardella, dalam pemilihan presiden 2027.
Sementara itu, Jerman, Belanda, dan Italia menegaskan bahwa penerimaan anggota baru harus berbasis pada implementasi reformasi yang nyata, tanpa pengecualian karena alasan geopolitik.
Rencana pembahasan isu perluasan keanggotaan dalam pertemuan puncak Uni Eropa di Siprus kini dinilai kecil kemungkinan terealisasi, mengingat perbedaan pandangan yang masih tajam di antara para pemimpin.
Pada Maret lalu, Politico juga melaporkan bahwa Uni Eropa akan menghadapi tantangan besar untuk meyakinkan negara anggota menerima negara yang lebih miskin seperti Ukraina, yang diperkirakan akan menerima lebih banyak dana dibandingkan kontribusinya.
Jika negara-negara tersebut bergabung, mereka juga berhak atas porsi anggaran, sehingga negara anggota lama berpotensi menerima dukungan yang lebih kecil.
Status kandidat sendiri tidak menjamin keanggotaan penuh. Turki telah menjadi kandidat sejak 1999, diikuti Makedonia Utara (2005), Montenegro (2010), dan Serbia (2012).
Adapun Kroasia menjadi negara terakhir yang bergabung dengan Uni Eropa pada 2013, setelah melalui proses panjang selama satu dekade. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY