Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan hal itu saat membuka Sosialisasi Optimalisasi PAD dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Ballroom Harmoni One Hotel, Batam Center, Senin (25/8).
Menurut Amsakar, penguatan PAD menjadi syarat mutlak agar Batam semakin mandiri secara fiskal dan tidak bergantung pada dana transfer dari pusat.
“Dalam Musyawarah Nasional VII APEKSI di Surabaya, Batam disebut sebagai salah satu dari sembilan daerah dengan kemandirian fiskal terkuat. Itu tercermin dari komposisi APBD, di mana lebih dari 42 persen bersumber dari PAD,” kata Amsakar.
Ia menambahkan, proyeksi APBD Batam 2026 sebesar Rp4,8 triliun, dengan sekitar Rp2,5 triliun ditopang dari PAD. “Ini menunjukkan Batam semakin kokoh dalam menguatkan kemandirian fiskalnya,” ujarnya.
Capaian tersebut, lanjut Amsakar, tidak datang begitu saja, melainkan hasil kontribusi warga, dukungan tokoh masyarakat, dan kerja kolektif banyak pihak. “Kemandirian fiskal tidak mungkin terwujud tanpa masyarakat yang taat membayar pajak. Karena itu, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” tegasnya.
Hingga semester pertama 2025, realisasi penerimaan dari PKB dan BBNKB sudah mencapai 74 persen. Amsakar optimistis target akhir tahun bisa menembus 110 persen.
Semakin kuat PAD, menurutnya, semakin besar ruang fiskal pemerintah untuk menjalankan 15 program prioritas, tujuh di antaranya langsung menyentuh kebutuhan warga, seperti layanan air bersih, penanganan banjir, bantuan pendidikan, hingga insentif sosial.
“Kalau PAD kita kuat, maka kebijakan yang berpihak pada masyarakat bisa lebih banyak. Semua kembali untuk kepentingan warga Batam agar pembangunan berjalan cepat, merata, dan berkesinambungan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah, menyebutkan sektor pajak kendaraan menjadi salah satu tumpuan. Target penerimaan 2025 ditetapkan Rp121 miliar, dengan realisasi hingga Agustus sudah mencapai 74 persen.
“Alhamdulillah, capaian ini cukup menggembirakan. Kami optimistis sampai akhir tahun target bisa tercapai,” ujarnya.
Untuk 2026, target pajak kendaraan naik menjadi Rp148 miliar, sebagai bagian dari kontribusi pajak daerah yang diproyeksikan mencapai Rp2,5 triliun dalam APBD Rp4,8 triliun.
Sejak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022, pembayaran pajak kendaraan tidak lagi sepenuhnya dikelola provinsi. Mulai 2025, pembagian dilakukan otomatis ke rekening provinsi dan kota melalui sistem perbankan, dengan BRI sebagai mitra utama.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami opsen pajak kendaraan, mekanismenya, dan manfaatnya. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk program pembangunan,” jelas Azmansyah.
Bapenda juga menyiapkan kemudahan pembayaran, baik melalui Bank Riau Kepri dan BRI, maupun layanan digital. “Cukup lewat ponsel dan internet, masyarakat bisa langsung bayar. Bahkan bangun tidur pun bisa lunasi pajaknya,” ucapnya.
Meski begitu, kepatuhan wajib pajak kendaraan dan PBB masih di bawah 70 persen. Untuk mendorong kesadaran, Bapenda menyiapkan apresiasi berupa hadiah, termasuk lima paket umrah pada 2026 bagi warga yang membayar pajak tepat waktu.
Selain itu, Pemko Batam juga akan menunjuk petugas RW untuk menyampaikan SPPT kepada wajib pajak. Petugas dipilih dari pengurus lingkungan yang memahami teknologi dan mengenal warganya dengan baik.
“Seringkali kendala bukan di alamat, tapi siapa orangnya. Dengan petugas lingkungan ini, kami harap informasi pajak bisa lebih cepat tersampaikan,” kata Azmansyah.
Efek Wisman Belum Tercermin di Agustus
Memasuki akhir Agustus 2025, realisasi pajak dan retribusi Kota Batam menembus Rp1,18 triliun atau 60,47 persen dari target perubahan Rp1,95 triliun. Data ini dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam per 22 Agustus.
Salah satu pos penting, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), baru terkumpul Rp180,32 miliar dari target Rp275 miliar atau 65,57 persen.
“PBB-P2 jatuh tempo 31 Agustus, dan program insentif HUT-RI masih berjalan sampai 17 September. Biasanya penerimaan lebih tinggi di September,” ujar Sekretaris Bapenda Batam, M Aidil Sahalo, Senin (25/8).
Ia menegaskan capaian PBB-P2 belum final karena wajib pajak masih punya waktu melunasi kewajiban hingga akhir bulan.
Selain PBB-P2, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat Rp306,54 miliar atau 61,93 persen dari target Rp495 miliar. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menjadi penyumbang terbesar sudah menyetor Rp506,58 miliar atau 58,86 persen dari target Rp860,73 miliar.
Di dalam PBJT, pajak restoran mencapai Rp107,59 miliar (69,53 persen), sedangkan pajak hotel Rp108,32 miliar atau 51,76 persen dari target Rp209,28 miliar.
Aidil menambahkan, lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Batam belum sepenuhnya tercermin dalam laporan pajak hotel Agustus.
“Hotel yang sekarang penuh wisman, pembayaran pajaknya baru masuk di September. Sebab pajak yang dibayar Agustus itu kan penerimaan bulan Juli,” jelasnya.
Adapun pajak hiburan seperti diskotek, karaoke, dan spa terealisasi Rp12,35 miliar atau 50,42 persen dari target Rp24,5 miliar. Pajak reklame masih seret di Rp11,31 miliar atau 47,16 persen dari target Rp24 miliar.
Dari sisi kendaraan, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah mencapai Rp94,36 miliar atau 77,90 persen dari target Rp121,13 miliar. Namun opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih rendah, baru Rp78,25 miliar atau 45,57 persen dari target Rp171,72 miliar.
Secara keseluruhan, Bapenda optimistis penerimaan pajak daerah meningkat di kuartal terakhir 2025. September diperkirakan menjadi momentum lonjakan penerimaan, terutama dari PBB-P2 dan sektor perhotelan yang terdorong derasnya arus wisman. (***)
Reporter : ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK