Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengevaluasi pelaksanaan program latihan dasar militer (latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) setelah dua peserta meninggal dunia dalam dua hari.
Kedua peserta yang meninggal masing-masing bernama Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq. Keduanya mengikuti pendidikan di satuan pendidikan (satdik) yang berbeda.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan Anisa yang mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026.
Menurut dia, peserta tersebut sempat mendapat penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke,” kata Rico, Selasa (23/6).
Sementara itu, peserta lainnya, Yonanda Muhammad Taufiq, yang mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026.
Ia juga sempat mendapatkan penanganan dari tenaga kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Kemhan menyampaikan duka cita kepada keluarga kedua peserta. Rico menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan program pendidikan.
Karena itu, seluruh masukan, evaluasi, dan pembelajaran dari kejadian tersebut akan menjadi bahan perbaikan ke depan. “Agar program dapat berlangsung semakin baik, aman, profesional, dan akuntabel,” katanya.
Rico menjelaskan sebelum mengikuti latsarmil, kedua peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan, termasuk pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan menyatakan keduanya memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan.
Selain itu, Kemhan dan TNI juga telah memberikan pendampingan kepada keluarga peserta yang meninggal dunia.
Kemhan mengakui muncul berbagai perhatian publik terkait pelaksanaan program tersebut. Karena itu, evaluasi menyeluruh kini tengah dilakukan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan.
Evaluasi tersebut mencakup mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis selama pendidikan, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan tertentu, hingga sistem komunikasi dan pelaporan.
“Evaluasi dilakukan terhadap seluruh aspek penyelenggaraan program,” ujar Rico.
Program latsarmil sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki disiplin, integritas, kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan semangat pengabdian untuk mendukung pembangunan nasional melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Kemhan menegaskan keikutsertaan peserta dalam program tersebut dilakukan secara sukarela melalui mekanisme seleksi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ini merupakan bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia,” kata Rico. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK