Buka konten ini
SAGULUNG (BP) – Penyidik Unit Reskrim Polsek Sagulung segera melimpahkan berkas perkara kasus penyiraman air keras yang dilakukan AG, 28, terhadap seorang pria berinisial FL ke kejaksaan. Kasus penganiayaan yang diduga dipicu rasa cemburu tersebut kini telah memasuki tahap pertama (Tahap I) dalam proses penanganan hukum.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris mengatakan, penyidik saat ini tengah merampungkan administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dikirim ke jaksa penuntut umum untuk diteliti.
“Kasusnya sudah masuk Tahap I. Berkas perkara akan segera kami limpahkan ke jaksa untuk dilakukan penelitian,” ujar Aris, Selasa (23/6).
Menurut dia, setelah berkas diterima kejaksaan, penyidik akan menunggu hasil penelitian. Apabila masih terdapat kekurangan, pihaknya akan melengkapi sesuai petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan berkas dari jaksa. Jika sudah dinyatakan lengkap, selanjutnya akan dilakukan Tahap II berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti. Perkembangannya nanti akan kami informasikan,” katanya.
Kasus penyiraman air keras tersebut terjadi pada 25 Mei 2026 di kawasan Alfamart Sei Binti, Kecamatan Sagulung. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan menghubungi korban menggunakan telepon seluler milik pacarnya dan meminta korban datang ke lokasi.
Setibanya di lokasi yang telah ditentukan, AG diduga langsung menyiramkan cairan air aki ke arah wajah korban sebelum melarikan diri.
“Pelaku memancing korban datang ke lokasi dengan menggunakan ponsel pacarnya. Saat korban tiba, pelaku langsung menyiramkan air aki ke wajah korban dan kemudian melarikan diri,” ungkap Aris.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian wajah dan mata sehingga harus menjalani perawatan medis.
Atas perbuatannya, AG telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka. Ia terancam pidana penjara paling lama lima tahun. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO