Buka konten ini

POLDA Kepri menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama para distributor dan Asosiasi Pengusaha di Batam, Jumat (22/8), di Polda Kepri.
Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengatakan pihaknya bersama distributor sepakat agar harga beras, baik jenis premium maupun medium, dijual di bawah harga eceran tertinggi (HET).
“Distributor bertanggung jawab memastikan harga beras di pasaran, di toko-toko, tidak dijual di atas HET. Kalau ditemukan masih ada yang menjual di atas HET, akan ada penindakan,” tegas Ruslaeni.
Menurutnya, komitmen ini berlaku tidak hanya di Batam, tetapi juga di wilayah jajaran Polresta dan Polres di seluruh Kepri yang juga melakukan MoU dengan distributor beras.
“Jadi tidak hanya Batam, tetapi semua kabupaten/kota di Kepri. Kalau tetap ada yang bandel, kami akan panggil dan klasifikasi alasannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya ini bukan bagian dari kegiatan khusus, melainkan semata-mata untuk menjaga stabilitas harga beras agar tetap terjangkau masyarakat. Ada tiga pengusaha beras besar di Batam yang ikut terlibat bersama Ketua Asosiasi Bahan Pokok Batam.
“Untuk MoU di Batam, ada tiga distributor beras besar yang terlibat. Kami tidak ingin ada permainan harga. Semua pihak sudah sepakat melalui MoU ini. Jadi kalau ada yang coba-coba melanggar, ada konsekuensinya,” kata Ruslaeni.
MoU tersebut mencakup seluruh jenis beras, baik premium maupun medium. Dengan kesepakatan ini, harga beras di pasaran diharapkan lebih terkendali.
“Kalau distributor sudah menjual di bawah HET, pedagang otomatis harus ikut. Kalau tidak, akan jelas siapa yang bermain. Ada kaki-kakinya yang bisa kami telusuri,” tambahnya.
Ruslaeni juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan. Distribusi beras di Kepri berjalan lancar dan aman.
“Kami bersama Satgas Pangan akan terus mengawasi. Dis-tributor juga sudah komitmen, tidak hanya menyalurkan tetapi juga menjaga harga di lapangan,” tegasnya. Melalui kesepakatan ini, Polda Kepri berharap harga beras tetap stabil, tidak ada lonjakan di luar kewajaran, dan masyarakat bisa mendapatkan beras sesuai ketentuan pemerintah.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Bahan Pokok Batam, Aryanto, membenarkan adanya MoU tersebut. Ia pun sepakat harga beras jangan sampai dijual di atas HET.
“Ya, tadi ada MoU terkait pangan dan kami setuju untuk hal yang sama, dengan tujuan agar masyarakat terbantu,” pungkasnya. (***)
Reporter : Yashinta
Editor : RYAN AGUNG