Buka konten ini
BATAM (BP) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mulai menjaring calon penerima subsidi biaya SPP bagi siswa SD dan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri dan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Tahun ini, kuota bantuan tersebut disiapkan untuk 2.440 siswa SD dan 1.430 siswa SMP, dengan total 3.870 penerima.
Kepala Disdik Batam, Tri Wah-yu Rubianto, menyampaikan bahwa proses penjaringan saat ini masih dalam tahap pendataan oleh masing-masing sekolah swasta. Pendataan dilakukan berdasarkan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“Ada 3.870 kuota yang disiapkan, terdiri dari 2.440 murid SD dan 1.430 murid SMP,” ujar Tri, Minggu (20/7).
Ia menjelaskan, pihak sekolah akan mendata siswa yang dianggap memenuhi syarat sebagai calon penerima bantuan. Data yang telah lengkap kemudian diajukan oleh kepala sekolah ke Disdik Batam untuk diverifikasi lebih lanjut. Program ini menjadi salah satu prioritas tahun ajaran baru, khususnya untuk mendukung siswa dari keluarga prasejahtera yang terpaksa bersekolah di swasta.
Tri menegaskan, subsidi diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu yang sebelumnya telah mengikuti proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah negeri, tetapi tidak tertampung. “Masuk sekolah swasta dan berasal dari keluarga tidak mampu. Itu syaratnya,” tegasnya.
Sebagai dasar penentuan penerima, Pemkot Batam tahun ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) yang menggantikan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DT-SEN mengklasifikasikan masyarakat ke dalam lima desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi masing-masing.
Namun, lanjut Tri, berdasarkan kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, selama keluarga siswa terdaftar dalam sistem DT-SEN, maka mereka dinilai layak menerima bantuan, tanpa memandang kategori desil. “Selama dia masuk dalam sistem DT-SEN atau DTKS, maka dia bisa diajukan sebagai penerima bantuan,” jelasnya.
Selain terdaftar dalam DT-SEN, persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan di Kota Batam. Seluruh dokumen tersebut akan diunggah oleh pihak sekolah ke sistem yang telah disiapkan Disdik Batam.
“Pihak sekolah yang akan mengunggah dokumen seperti bukti DT-SEN, KK, dan KTP orang tua ke sistem kami. Setelah itu akan diverifikasi,” tutup Tri. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RYAN AGUNG