Buka konten ini

Kepala Ombudsman Kepri
Foto: chatgpt
DI tengah tekanan kenaikan harga akibat ongkos distribusi yang kian membengkak, kebijakan pembatasan impor beras di Batam turut menjadi sorotan. Ombudsman Kepulauan Riau menilai langkah tersebut masih relevan, namun mengingatkan adanya konsekuensi pada stabilitas harga di daerah kepulauan.
Kepala Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat P Siadari, mengatakan kebijakan menahan impor beras perlu dijaga konsistensinya di tengah klaim surplus nasional yang mencapai 4,6 juta ton. Menurutnya, pasokan dalam negeri harus dioptimalkan untuk menopang ketahanan pangan hingga 10–11 bulan ke depan.
“Pasokan beras Batam saat ini sepenuhnya dari dalam negeri. Distribusinya sekitar 2.000 ton per hari dan dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 1,4 juta penduduk,” ujarnya, Selasa (28/4).
Ia menjelaskan, sekitar 90 persen pasokan beras masuk melalui pelabuhan di Jakarta, sementara sisanya berasal dari Padang dan Palembang.
Ketergantungan pada jalur distribusi antardaerah ini, menurutnya, menjadi titik krusial yang harus dijaga, terutama di tengah kenaikan biaya logistik.
Dalam konteks tersebut, Lagat mengingatkan agar pembukaan kembali keran impor dilakukan secara hati-hati. Pemerintah dinilai tengah berupaya memastikan distribusi pangan nasional berjalan optimal tanpa harus bergantung pada pasokan luar negeri.
Namun di sisi lain, ia tidak menampik adanya persepsi masyarakat yang menilai kualitas beras impor, khususnya kategori premium, masih lebih unggul dibandingkan beras dalam negeri. Selisih harga yang relatif tipis turut menjadi pertimbangan konsumen.
“Beras premium impor sekitar Rp15.400 per kilogram, hanya terpaut sekitar Rp500 dari beras premium domestik yang berada di kisaran Rp14.550 per kilogram,” katanya.
Meski demikian, ia menilai kualitas beras dalam negeri sebenarnya sudah cukup kompetitif.
“Tingkat patahan beras premium dalam negeri sudah di kisaran 10 sampai 15 persen, itu sudah cukup baik,” ujarnya.
Hingga saat ini, Badan Pengusahaan Batam belum membuka kembali izin impor beras. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Namun, Ombudsman menyoroti tantangan utama justru berada pada biaya distribusi. Kenaikan ongkos transportasi, terutama akibat lonjakan harga BBM, berpotensi mendorong kenaikan harga beras di tingkat konsumen, meski pasokan secara umum masih aman.
“Persoalannya bukan hanya pada ketersediaan, tetapi bagaimana biaya distribusi itu tidak membebani harga di masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Lagat mendorong pemerintah memberikan dukungan konkret, seperti subsidi transportasi untuk distribusi beras ke Batam. Langkah ini dinilai penting agar harga tetap terjangkau di tengah tekanan biaya logistik yang terus meningkat.
Selain itu, ia juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyelundupan beras impor di tengah masih ditutupnya keran impor resmi.
Sikap Ombudsman tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah yang tetap menahan impor beras, meski Batam berstatus kawasan Free Trade Zone (FTZ). Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan komoditas beras tidak termasuk yang bisa dilonggarkan dalam kebijakan impor.
“Yang namanya beras impor itu tetap tak boleh,” tegasnya, beberapa waktu lalu.
Menurut Ansar, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen nasional menuju swasembada pangan, sekaligus upaya menjaga stabilitas pasokan dari dalam negeri.
Pemerintah daerah, kata dia, telah memastikan distribusi beras tetap berjalan melalui pasokan dari sejumlah daerah pemasok seperti Padang dan Medan.
Namun, di tengah kebijakan pembatasan tersebut, tantangan distribusi tetap menjadi perhatian. Ansar mengakui, untuk komoditas lain seperti cabai dan ayam, pemerintah masih membuka opsi pasokan dari berbagai daerah guna menjaga ketersediaan dan mengendalikan harga.
“Karena itu kami cari opsi lain, dengan kerja sama dengan daerah penghasil lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengendalian harga akan dilakukan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan memastikan distribusi berjalan lancar. Meski demikian, persoalan biaya logistik dan distribusi antarwilayah, termasuk dari dan antar kawasan FTZ, masih menjadi kendala yang perlu diselesaikan.
Dalam jangka panjang, pemerintah daerah juga menyiapkan strategi penguatan produksi pangan di masing-masing wilayah di Kepulauan Riau agar tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan dari luar daerah. (*/Azis Maulana)