Buka konten ini
BATAM (BP) – Kinerja fiskal Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih tergolong kuat. Indikasinya terlihat dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang nyaris menyentuh target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah, mengatakan posisi fiskal daerah tetap solid jika dilihat dari perbandingan PAD terhadap total pendapatan.
“Kalau kita lihat dari komparasi PAD terhadap pendapatan secara keseluruhan, posisi fiskal Batam masih kuat,” ujarnya, Selasa (28/4).
Sepanjang 2025, realisasi PAD tercatat Rp1,86 triliun atau 96,31 persen dari target Rp1,95 triliun. Selisihnya yang masih di bawah 5 persen dinilai tetap dalam batas aman.
Menurut Raja, kondisi tersebut tidak mengganggu belanja daerah. Seluruh kebutuhan tetap terpenuhi tanpa adanya tunda salur maupun tunggakan kepada pihak ketiga.
“Artinya masih aman. Belanja tetap berjalan normal,” jelasnya.
Memasuki 2026, Pemko Batam menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4,29 triliun. Dari jumlah itu, kontribusi PAD dipatok Rp2,5 triliun.
Sejauh ini, sektor pajak masih menjadi tulang punggung penerimaan. Kontributor terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan, serta pajak daerah lainnya.
Bahkan, pada 2025 sektor BPHTB melampaui target dengan realisasi Rp540 miliar atau 109 persen.
“Ini menunjukkan potensi pajak Batam masih sangat besar, terutama dari sektor properti,” katanya.
Meski demikian, Bapenda mengakui masih ada potensi yang belum tergarap optimal, khususnya dari sektor retribusi seperti sampah dan parkir.
“Kalau ini bisa dimaksimalkan, tentu pendapatan bisa lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Untuk menggenjot penerimaan, Pemko Batam kini mendorong digitalisasi sistem pajak dan retribusi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan.
“Kita dorong digitalisasi supaya potensi yang belum terpantau bisa dimaksimalkan,” kata Raja.
Program tersebut juga mendapat dukungan Bank Indonesia dan Bank Riau Kepri, terutama dalam penguatan sistem transaksi non-tunai.
Di sisi lain, Pemko juga menyiapkan langkah tegas bagi wajib pajak yang tidak patuh. Mekanisme penagihan dilakukan bertahap, mulai dari teguran hingga sanksi administrasi berupa denda.
“Selama ini wajib pajak relatif patuh, meski ada yang terlambat,” ujarnya.
Namun, jika tunggakan berlarut, Pemko tidak segan mengambil tindakan lebih tegas, termasuk pemblokiran rekening melalui lembaga terkait.
“Kalau sudah berlarut-larut, ada instrumen hukum yang bisa digunakan,” tegasnya.
Untuk mendukung pengawasan, Bapenda juga menyiapkan sumber daya manusia, termasuk tenaga penagih pajak dan aparatur sipil negara (ASN) yang telah dibekali pelatihan khusus.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemko Batam dalam memperkuat struktur fiskal daerah—tidak hanya dari sisi pajak, tetapi juga optimalisasi retribusi.
“Intinya, semua potensi pendapatan harus tergarap maksimal dengan sistem yang transparan dan akuntabel,” tutup Raja. (*)
Laporan : M. SYA’BAN
Editor : RATNA IRTATIK