Buka konten ini
BATAM (BP) – Ratusan kontainer berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Batuampar hingga kini belum seluruhnya direekspor. Lambatnya proses penanganan membuat kontainer terus menumpuk dan mulai mengganggu aktivitas di kawasan pelabuhan.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan penanganan kontainer limbah tersebut saat ini berada di bawah koordinasi tim lintas kementerian yang dibentuk pemerintah pusat.
“Penanganannya sudah ditangani oleh tim dari Kementerian Perekonomian. Mereka yang bekerja menyelesaikan persoalan kontainer yang jumlahnya sekitar 900-an unit di pelabuhan kita,” ujar Amsakar.
Ia mengungkapkan, sebelum diambil alih pemerintah pusat, penanganan kasus tersebut sempat tidak berjalan optimal dan tidak menunjukkan tindak lanjut yang jelas di lapangan.
“Saya melihat waktu itu sempat terbengkalai, tidak ada follow up. Kasus ini juga sempat muncul di Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah kemudian menetapkan persoalan tersebut sebagai isu nasional. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dibentuk tim khusus yang melibatkan unsur pemerintah daerah serta kementerian terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup.
“Sudah ada keputusan Menko Perekonomian untuk membentuk tim lengkap yang melibatkan pemerintah daerah, Kementerian Perekonomian, dan Kementerian Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Meski demikian, Amsakar mengaku belum menerima laporan terbaru terkait perkembangan proses reekspor maupun percepatan penanganan kontainer tersebut.
“Untuk perkembangan terakhir, saya belum dapat informasi. Nanti bisa didalami ke Direktur Lalu Lintas Barang,” ujarnya.
Berdasarkan data hingga April 2026, jumlah kontainer limbah B3 yang tertahan di Pelabuhan Batuampar mencapai 914 unit. Namun hingga (10/4), baru sekitar 98 kontainer yang berhasil direekspor ke negara asal, Amerika Serikat.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar 782 kontainer yang menumpuk di kawasan pelabuhan.
Kondisi tersebut tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kelancaran aktivitas logistik, terutama keterbatasan ruang penumpukan yang mengganggu arus bongkar muat barang di pelabuhan. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO