Buka konten ini

Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek; Guru Besar IPB University
SEMANGAT masyarakat dalam turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan tinggi patut diapresiasi. Selama dua dekade terakhir, Indonesia mengalami ekspansi pendidikan tinggi yang luar biasa. Perguruan tinggi tumbuh di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.
Jumlah mahasiswa dan lulusan terus meningkat. Hal itu tentu mendukung agenda nasional dalam melahirkan talenta unggul masa depan. Pertanyaannya, apakah ekspansi pendidikan tinggi dan peningkatan jumlah lulusan perguruan tinggi berbanding lurus dengan penyelesaian masalah kebangsaan kita?
Perkembangan Prodi
Berdasar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) 2025, terdapat 4.416 perguruan tinggi aktif di Indonesia. Hal itu menempatkan Indonesia sebagai negara dengan sistem pendidikan tinggi terbesar di dunia. Dalam hal program studi (prodi), sekitar 900 prodi baru dibuka setiap tahunnya. Jika ditambah prodi baru di perguruan tinggi Kementerian Agama dan kementerian lainnya, jumlahnya semakin besar.
Ekspansi pendidikan tinggi tidak hanya berbentuk penambahan prodi baru, tetapi juga penyebaran operasi perguruan tinggi ke berbagai wilayah. Mulai pengembangan kampus, pembukaan program studi di luar kampus utama (PSDKU), maupun pendidikan jarak jauh (PJJ). Saat ini terdapat puluhan perguruan tinggi yang menyelenggarakan PSDKU di berbagai wilayah dan belasan perguruan tinggi yang menyelenggarakan PJJ. Bahkan, beberapa perguruan tinggi menyelenggarakan PJJ di luar negeri untuk melayani pekerja migran Indonesia.
Dari perspektif pemerataan akses, kondisi itu merupakan modal penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ekspansi itu berpotensi membantu pemerintah dalam pencapaian target peningkatan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi.
Namun, dari perspektif tata kelola, besarnya jumlah institusi dan semangat ekspansi menghadirkan tantangan yang tidak sederhana. Tantangan utama antara lain berupa pemerataan kualitas, ketersediaan dosen yang kompeten, standar fasilitas pembelajaran, keberlanjutan finansial, serta relevansi lulusan terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai upaya menjaga ekosistem pendidikan tinggi yang berkualitas, pemerintah telah melakukan konsolidasi kelembagaan melalui kebijakan penggabungan (merger), transformasi, maupun penutupan perguruan tinggi yang dinilai tidak memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Pemerintah sesungguhnya secara progresif ingin menggeser orientasi kebijakan dari semata ekspansi kuantitas menuju penguatan kualitas dan relevansi. Pemerintah menyadari sepenuhnya, talenta Indonesia masa depan yang berkualitas hanya bisa dilahirkan dari ekosistem pendidikan tinggi yang berkualitas.
Peningkatan Kualitas
Konsolidasi kelembagaan telah mendorong peningkatan kapasitas perguruan tinggi sehingga dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas. Data PDDikti (2025) menunjukkan, sekitar 9,9 juta mahasiswa aktif mengikuti pendidikan pada berbagai jenjang dan program studi. Pencapaian itu patut diapresiasi karena menunjukkan semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.
Namun, peningkatan akses tersebut belum sepenuhnya diikuti peningkatan kualitas transisi lulusan menuju dunia kerja. Data BPS (2026) menunjukkan, lulusan diploma dan sarjana menghadapi tantangan dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya. Inilah fenomena graduate mismatch, ketidaksesuaian antara kualifikasi sarjana yang diluluskan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Lulusan yang berhasil mendapatkan pekerjaan kebanyakan mengalami underemployment (bekerja di bawah kapasitas kompetensi), horizontal mismatch (bidang pekerjaan tidak sesuai dengan bidang studi), dan vertical mismatch (tingkat pendidikan lebih tinggi daripada kebutuhan pekerjaan).
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tinggi Indonesia tidak lagi semata-mata berkaitan dengan akses, melainkan telah bergeser pada isu relevansi. Kegagalan menyelaraskan antara akses dan relevansi berpotensi mengakibatkan negara mengalami kerugian dalam investasi talenta masa depan. Ketidaksesuaian itu mengakibatkan banyak mahasiswa yang memperoleh ijazah, tetapi tidak berhasil mengonversi kompetensi akademik menjadi produktivitas ekonomi dan kontribusi sosial yang optimal.
Solusi ke Depan
Agenda transformasi pendidikan tinggi Indonesia tidak cukup jika hanya diarahkan untuk memperluas akses dan meningkatkan jumlah lulusan. Agenda yang lebih mendasar adalah bagaimana meningkatkan relevansi dan dampak lulusan terhadap pembangunan nasional. Kebutuhan talenta adaptif yang menguasai teknologi digital dan memiliki kemampuan analitis dalam penyelesaian masalah yang kompleks semakin meningkat.
Pendidikan tinggi memiliki mandat untuk menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan nasional, memperkuat daya saing bangsa, serta menjawab persoalan-persoalan strategis seperti ketahanan pangan, transisi energi, transformasi digital, kesehatan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan. Karena itu, kurikulum yang relevan harus menghubungkan pembelajaran dengan agenda nasional, potensi daerah, dan tantangan global.
Relevansi dapat diwujudkan melalui penyelarasan capaian pembelajaran, materi ajar, strategi pembelajaran, dan sistem penilaian dengan melibatkan pemangku kepentingan. Perguruan tinggi juga perlu menerapkan pembelajaran yang otentik dan berpusat pada mahasiswa serta melakukan evaluasi kurikulum secara berkelanjutan. Hal itu penting untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi yang adaptif, berdampak, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (*)
