Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 1.203 warga negara Indonesia (WNI) telah berhasil diselamatkan dan dipulangkan dari pusat-pusat penipuan daring (online scam) di Myanmar hingga pertengahan Juli 2026.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan pemulangan tersebut dilakukan secara bertahap sejak 20 Februari hingga 16 Juli 2026 melalui Tailan.
”Sejak 20 Februari hingga 16 Juli 2026, pemerintah Indonesia telah berhasil memfasilitasi pemulangan 1.203 WNI dari pusat-pusat online scam di Myanmar melalui Tailan,” kata Heni dalam keterangan tertulis, Senin (20/7).
Menurutnya, proses pemulangan melibatkan koordinasi intensif antara KBRI Yangon, KBRI Bangkok yang memfasilitasi kepulangan WNI melalui Tailan, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Heni mengakui upaya penyelamatan tersebut menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Pasalnya, sebagian besar lokasi tempat para WNI berada berada di luar kendali efektif otoritas Myanmar.
Ia menjelaskan, sebagian besar korban berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural setelah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi, terutama di Tailan. Namun, setibanya di negara tersebut, mereka justru dibawa secara ilegal ke wilayah Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa bekerja untuk sindikat penipuan daring.
”Para korban kerap mengalami penyitaan paspor, pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, kekerasan, hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.
Kemlu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui mekanisme penempatan resmi.
Masyarakat juga diminta menggunakan jalur penempatan sesuai ketentuan perundang-undangan serta memastikan legalitas perusahaan perekrut sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri.
”Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk melindungi masyarakat Indonesia dari risiko eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang di luar negeri,” tutup Heni. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY
