Buka konten ini

BATAM (BP) – Maraknya aksi kejahatan jalanan di Kota Batam kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap dua kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Kecamatan Nongsa dengan menangkap tiga tersangka. Sementara seorang pelaku lainnya yang merupakan residivis masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat (17/7). Kegiatan itu dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian didampingi Kapolsek Nongsa Kompol Eriman.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Menurutnya, patroli, penyelidikan, dan penindakan akan terus ditingkatkan, terutama di kawasan yang dinilai rawan terjadi tindak kriminal.
”Patroli pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terus kami tingkatkan secara maksimal. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun keamanan juga harus didukung dengan kewaspadaan masyarakat sendiri. Jangan membawa barang-barang berharga secara mencolok saat berkendara dan segera laporkan kepada kepolisian apabila melihat ataupun menjadi korban tindak kejahatan,” ujar Anggoro.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari dan ketika melintasi ruas jalan yang sepi.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian menjelaskan, pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Nongsa setelah menerima laporan dari para korban.
Penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.
”Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua tersangka pada kasus pertama dan satu tersangka pada kasus kedua berhasil kami amankan beserta barang bukti. Sementara satu pelaku lainnya yang merupakan residivis masih berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” kata Debby.
Kasus pertama terjadi pada Senin (6/7) sekitar pukul 22.13 WIB di Jalan Hang Tuah, dekat Bundaran Kabil, Kecamatan Nongsa. Korban yang baru pulang kerja mengaku telah dibuntuti sejak dari Simpang Lampu Merah Batu Besar oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax hitam.
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku memepet sepeda motor korban lalu merampas tas yang dibawanya sebelum melarikan diri.
Korban sempat berusaha mengejar para pelaku, namun kehilangan jejak. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Nongsa.
Hasil penyelidikan mengarah kepada dua tersangka, yakni JY (25) yang berperan sebagai pengendara sepeda motor dan IA (24) sebagai eksekutor. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tas sandang merek Gucci, satu unit iPhone 11 milik korban, serta sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan saat beraksi.
Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Selasa (7/7) di Jalan Hang Jebat, tepat di depan Perumahan Symphony Land, Kecamatan Nongsa.
Saat itu korban bersama ibunya yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dipepet oleh dua pelaku yang menggunakan Honda Verza. Salah seorang pelaku kemudian memutus tali tas korban menggunakan pisau sebelum membawa kabur barang tersebut.
Akibat aksi itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,7 juta.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap AS (36) yang berperan sebagai pengendara sepeda motor. Sedangkan pelaku yang melakukan perampasan diketahui merupakan residivis kasus serupa dan hingga kini masih buron.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Verza, dua helm, serta tas milik korban.
Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan jajarannya akan terus meningkatkan patroli di kawasan-kawasan yang dinilai rawan kejahatan jalanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.
”Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang pelaku dapat segera kami ungkap,” ujarnya. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
