Buka konten ini

BANGKOK (BP) – Kabinet Tailan menyetujui revisi kebijakan pembebasan visa dan fasilitas visa bagi warga negara asing. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal sekaligus menyesuaikan kebijakan dengan kondisi ekonomi, keamanan, dan hubungan internasional.
Wakil Juru Bicara Pemerintah Tailan, Ploytalay Laksameesangchan, mengatakan revisi tersebut mengusung prinsip one country, one entitlement atau satu negara dengan satu skema fasilitas visa.
Menurutnya, pemerintah akan mencabut kebijakan bebas visa selama 60 hari yang sebelumnya berlaku bagi 93 negara dan wilayah.
Sebagai gantinya, warga dari 59 negara dan wilayah tetap memperoleh fasilitas bebas visa untuk kunjungan wisata dengan masa tinggal maksimal 30 hari.
Pemerintah Tailan juga menambah enam negara dalam daftar penerima fasilitas bebas visa, yakni India, Kroasia, Bulgaria, Siprus, Malta, dan Maladewa.
Sementara itu, warga negara Mauritius dan Seychelles akan memperoleh fasilitas bebas visa dengan masa tinggal maksimal 15 hari.
Di sisi lain, layanan visa on arrival di titik pemeriksaan yang ditunjuk akan diberikan kepada warga Azerbaijan, Belarus, dan Serbia. Namun, fasilitas visa on arrival bagi warga negara India dicabut untuk menghindari tumpang tindih dengan skema bebas visa yang baru.
Setelah revisi tersebut berlaku, total 65 negara dan wilayah akan tercakup dalam berbagai skema visa Tailan. Lima rancangan regulasi pendukung akan mulai berlaku 15 hari setelah diterbitkan dalam Royal Gazette Tailan.
Pemerintah Tailan memastikan wisatawan yang telah memasuki negara itu sebelum aturan baru diberlakukan tetap diperbolehkan tinggal hingga masa izin yang diberikan berdasarkan ketentuan sebelumnya.
Ploytalay menegaskan perubahan kebijakan ini bukan untuk menghambat sektor pariwisata, melainkan menyempurnakan sistem visa agar lebih seragam, transparan, dan tidak disalahgunakan.
”Tetapi untuk mengoptimalkan sistem visa agar lebih terstandardisasi dan transparan,” ujarnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY