Buka konten ini

TANJUNGBATU (BP) – Polsek Kundur mengungkap tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang Juni hingga Juli 2026. Salah satu yang menjadi sorotan ialah pembobolan sebuah ruko di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungbatu Kota, dengan kerugian mencapai 15.000 dolar Singapura atau sekitar Rp210,6 juta.
Kapolsek Kundur AKP Sarianto didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny Saputra mengatakan, satu pelaku berinisial Sbs alias B berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di Tanjungbalai Karimun.
”Berdasarkan laporan korban, pencurian terjadi saat ruko ditinggal keluar kota. Ketika kembali, korban mendapati kamar dalam keadaan berantakan dan jendela belakang sudah dirusak. Uang tunai Rp500 ribu serta 15.000 dolar Singapura telah hilang,” ujar Sarianto, Sabtu (11/7).
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kundur melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura.
Hasil pemeriksaan mengungkap tersangka tidak beraksi seorang diri. Aksi pembobolan dilakukan bersama dua rekannya yang kini masih buron.
”Tersangka mengakui melakukan pencurian bersama dua rekannya, masing-masing berinisial A dan S. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran,” katanya.
Selain mengungkap kasus pembobolan ruko, Polsek Kundur juga berhasil mengungkap dua kasus pencurian lainnya di kawasan Gading Sari. Dalam perkara itu, pelaku mencuri sejumlah telepon genggam milik korban dengan total kerugian sekitar Rp16,5 juta.
Seorang tersangka berinisial J berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam dan barang pribadi milik korban.
”Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Karimun serta terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegas Sarianto. (*)
Laporan: SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY
