Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Dugaan penggelapan dalam jabatan di PT Pacific Atlantic Shipyard, Batam, terungkap setelah perusahaan melakukan audit stok gudang yang menemukan hilangnya 8.250 kotak elektroda. Kasus tersebut menyebabkan perusahaan galangan kapal itu diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp783.750.000.
Dalam perkara ini, Unit Reskrim Polsek Sekupang mengamankan seorang karyawan berinisial DSR alias ASN, 41, warga Batu Aji, yang bekerja sebagai storeman atau petugas gudang.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait melalui Kanit Reskrim IPTU Bobby Ramadhana Fauzi mengatakan, DSR diamankan di kediamannya di Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, pada Jumat (17/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
”Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini untuk melengkapi proses penyidikan,” ujar Bobby, Rabu (22/7).
Kasus ini bermula saat manajemen PT Pacific Atlantic Shipyard bersama pengawas perusahaan dari Singapura melakukan audit stok gudang pada Rabu (2/7). Saat data pada sistem dicocokkan dengan kondisi fisik barang di gudang, ditemukan selisih yang sangat mencolok pada stok Golden Bridge Welding Electrode E7024 ukuran 4.0 mm x 400 mm.
Dalam sistem, stok elektroda tersebut tercatat sebanyak 8.292 kotak. Namun, setelah dilakukan penghitungan fisik, jumlah yang ditemukan hanya 42 kotak. Artinya, terdapat kekurangan sebanyak 8.250 kotak.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal perusahaan. Dari hasil penelusuran, penyidik memperoleh informasi bahwa sehari sebelum audit dilaksanakan, tepatnya pada 1 Juli 2026 sekitar pukul 07.40 WIB, DSR diduga meminta Admin Stok berinisial YL untuk mengubah data persediaan di sistem agar sesuai dengan jumlah barang yang tersisa di gudang.
Tak hanya itu, DSR juga diduga menawarkan uang sebesar Rp5 juta kepada YL agar bersedia menjalankan permintaannya. Namun, tawaran tersebut ditolak. YL justru memilih melaporkan dugaan tersebut kepada atasannya.
Laporan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi perusahaan untuk melakukan audit menyeluruh hingga akhirnya dugaan penggelapan stok berhasil terungkap.
Akibat kejadian tersebut, PT Pacific Atlantic Shipyard ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp783.750.000.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 20 lembar Purchase Order periode 1 Juli 2025 hingga 1 Juli 2026, 20 lembar Delivery Order dari PT Jaguar Asia, 20 lembar faktur pembelian elektroda, serta satu lembar surat pengakuan yang dibuat terlapor kepada manajemen perusahaan.
Saat ini DSR masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sekupang. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penggelapan tersebut.
”Kasus ini masih terus kami kembangkan. Semua fakta akan didalami untuk mengungkap secara utuh modus yang dilakukan,” tutup Bobby. (*)
Reporter: RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH SAPUTRO
