Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara setelah rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi salah satu lokasi penggeledahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Ia mengakui rumah tersebut merupakan miliknya.
Namun, Febrie membantah kepemilikan 74 kilogram emas batangan dan uang dalam berbagai mata uang senilai sekitar Rp476 miliar yang ditemukan penyidik di dalam brankas rumah itu.

Pengakuan tersebut justru memunculkan sorotan baru. Rumah di Sentul yang diakui sebagai miliknya ternyata tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Maret 2026 lalu.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7), Febrie menegaskan rumah tersebut telah lama menjadi milik pribadinya. Namun, ia menepis anggapan bahwa seluruh barang berharga yang ditemukan penyidik merupakan aset miliknya.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal. Mengenai uang itu sudah saya jelaskan bahwa ada pemiliknya, ada kegiatannya, ada orang-orang yang menerima kegiatan itu. Itu juga bisa ditanya, kemudian ada beberapa kaitan pembangunan yang bisa dicek,” ujar Febrie.
Ia memastikan seluruh aset yang kini diamankan penyidik dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum. Namun, ia memilih tidak membeberkan lebih jauh asal-usul aset tersebut dalam konferensi pers.
“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini. Melalui forum yang sesuai prosedur hukum,” katanya.
Pengakuan Febrie mengenai rumah di Sentul sekaligus memunculkan perhatian terhadap LHKPN yang disampaikannya ke KPK pada 7 Maret 2026. Dalam laporan tersebut, Febrie mencatat total kekayaan sebesar Rp18,26 miliar. Ia hanya melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Bandung, dan Tangerang Selatan dengan nilai sekitar Rp14,85 miliar. Tidak terdapat aset berupa rumah maupun tanah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Selain itu, Febrie melaporkan empat kendaraan, yakni Honda HR-V tahun 2018, Toyota Land Cruiser Prado tahun 2020, Peugeot tahun 2018, dan Toyota Alphard tahun 2021 dengan nilai sekitar Rp2,31 miliar. Sisanya berupa harta bergerak lain, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Meski rumahnya menjadi objek penggeledahan, Febrie menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan kepolisian. Menurut dia, sesama aparat penegak hukum harus saling mendukung agar perkara menjadi terang dan dapat dijelaskan kepada masyarakat.
“Kami menghormati setiap proses penegakan hukum. Sesama penegak hukum tentunya saling mendukung agar semuanya menjadi terang, jelas, dan dapat dijelaskan kepada masyarakat. Kita tunggu saja hasil penyidikannya,” ujarnya.
Febrie juga membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berkontribusi terhadap blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sumatra, beberapa waktu lalu. Menurut dia, dirinya tidak memahami mengapa namanya dikaitkan dengan perkara tersebut.
“Saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Kita tunggu saja hasil penyidikan rekan-rekan kepolisian.”
Ia menambahkan, apabila perkara tersebut memang berkaitan dengan tata kelola pengadaan batu bara, sebaiknya dilakukan audit secara menyeluruh mulai dari kebutuhan, kualitas batu bara, transaksi pembelian hingga mekanisme pengadaannya sehingga dugaan pelanggaran hukum dapat diketahui secara jelas.
Untuk diketahui, Penggeledahan terhadap rumah Febrie merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018–2026.
Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan. Di de’Clan Signature Cafe, Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang sekitar Rp60 miliar yang terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD). Dari Koin Money Changer, penyidik kembali mengamankan uang sekitar Rp7,2 miliar dalam berbagai mata uang.
Penggeledahan kemudian berkembang ke rumah di kawasan Parahyangan Golf, Sentul. Dari lokasi tersebut polisi menemukan satu brankas berisi tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai USD4.767.300, SGD14.083.800, serta Rp100 juta. Nilai seluruh temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga untuk kepentingan penyidikan. Jika digabungkan dengan barang bukti dari dua lokasi sebelumnya, total aset yang diamankan penyidik mencapai lebih dari Rp543 miliar.
Kejaksaan Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Di tengah sorotan terhadap dirinya, Febrie memastikan seluruh penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengatakan seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti tetap dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur.
Menurut dia, Kejaksaan masih fokus menangani sejumlah perkara strategis, termasuk tata kelola pertambangan, transfer pricing, serta dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan berbagai informasi yang beredar sebelum seluruh proses hukum selesai.
“Kami mengajak masyarakat menyikapi setiap informasi berdasarkan fakta yang utuh sehingga memperoleh pemahaman yang benar,” ujarnya.
Prabowo Ingatkan Aparat Introspeksi
Di tengah perhatian publik terhadap perkara tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut mengingatkan seluruh aparat negara agar terus menjaga integritas.
Saat meresmikan lima bendungan di Lombok Barat, Jumat (10/7), Prabowo meminta seluruh birokrat, TNI, Polri hingga kejaksaan melakukan introspeksi karena seluruh jabatan dan fasilitas yang mereka miliki berasal dari rakyat.
“Saudara adalah milik rakyat. Bintangmu dari rakyat. Sepatumu dari rakyat. Topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu!” tegas Prabowo.
Presiden bahkan secara khusus menyebut institusi kejaksaan.
“Kejaksaan, Anda pakai bintang juga, kau! Kau juga milik rakyat!” ujarnya.
Prabowo menegaskan pemerintah berkomitmen melanjutkan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu meski dihadapkan pada berbagai tantangan.
Pengamat Minta Pemerintah Beri Penjelasan Resmi
Sementara itu, pengamat politik Rico Marbun menilai pemerintah perlu segera memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara agar tidak muncul simpang siur informasi yang berpotensi memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut dia, kejelasan sikap pemerintah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari kesan adanya benturan antarlembaga penegak hukum.
“Jangan biarkan ruang spekulasi berkembang menjadi perpecahan. Indonesia membutuhkan soliditas seluruh institusi negara, terutama di tengah tantangan global saat ini,” kata Rico.
Ia menilai proses hukum yang sedang berjalan justru menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Namun, seluruh proses tersebut harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi agar tidak memunculkan persepsi tebang pilih maupun konflik antarlembaga.
Istana Buka Suara soal Kasus Jampidsus
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Ia juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo menanggapi perkembangan penyidikan yang berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7).
Prasetyo enggan berkomentar lebih jauh terkait isu pengunduran diri Febrie sebagai Jampidsus maupun dugaan keterkaitannya dengan sejumlah perkara korupsi yang kini tengah didalami penyidik. Menurut dia, seluruh proses hukum sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sejak awal pemerintahannya telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Presiden, kata dia, berulang kali mengingatkan seluruh aparatur negara agar segera melakukan pembenahan dan menjaga integritas sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.
“Sejak awal Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” ujarnya.
Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dan masih menelusuri status kepemilikan sejumlah aset yang menjadi objek penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidikan dilakukan bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pendalaman dilakukan untuk memastikan kepemilikan rumah maupun aset yang digeledah, termasuk salah satu rumah di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
”Penyidik masih melakukan penguatan terkait hak kepemilikan rumah yang digeledah. Pendalaman dilakukan melalui PT Sentul City, memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait data kepemilikan dan sertifikat hak milik,” kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7) malam.
Selain menelusuri status kepemilikan aset, penyidik juga mendalami keterkaitan uang dan barang bukti yang ditemukan dalam tiga objek perkara yang tengah ditangani melalui proses clustering.
Budi menegaskan penyidikan masih berlangsung secara dinamis. Karena itu, tidak menutup kemungkinan penyidik akan menggeledah lokasi lain maupun memeriksa saksi tambahan guna memperkuat alat bukti.
”Proses penyidikan ini terus berjalan dan bersifat dinamis. Nanti akan ada saksi-saksi lain, termasuk tempat-tempat lain yang akan dilakukan penggeledahan. Perkembangannya tentu akan kami informasikan,” ujarnya. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK