Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anak kembar dan ayahnya yang diduga dilakukan seorang pegawai Imigrasi berinisial SBW kini telah dilaporkan ke Polsek Sekupang. Namun, hampir tiga pekan setelah laporan dibuat, kuasa hukum korban menilai penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Laporan tersebut dilayangkan pada 21 Juni 2026 dan telah diterima dengan nomor LP/B/94/VI/2026/SPKT/POLSEK SEKUPANG/POLRESTA BARELANG.
Kuasa hukum korban, Erry Syahrial, meminta penyidik memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut karena melibatkan anak sebagai korban.
”Kami mendesak polisi memprioritaskan penanganan kasus ini. Korban adalah anak sehingga semestinya mendapat perlindungan dan penanganan yang cepat,” ujarnya, Jumat (10/7).
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara, Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, mengaku belum mengetahui laporan tersebut karena sedang berada di luar kota.
”Gak tahu saya. Lagi di luar kota,” katanya singkat.
Kasus ini bermula saat dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial GO, 13, dan GT, 13, bermain bersama teman-temannya di area fasilitas umum Perumahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang. Aktivitas mereka diduga menimbulkan kebisingan hingga memicu kedatangan terlapor.
Menurut Erry, kedua anak tersebut diduga mengalami kekerasan fisik. Selain itu, ayah mereka, CS, 42, juga mengaku menjadi korban dalam insiden tersebut.
”Klien kami yang masih berusia 13 tahun diduga ditampar dan dicekik. Padahal mereka hanya bermain di fasilitas umum bersama teman-temannya,” katanya.
Erry berharap aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara serius, mengingat korban masih berusia anak dan dugaan tindakan serupa disebut telah beberapa kali terjadi.
”Sudah berulang dan informasinya terduga pelaku ini temperamental terhadap anak-anak,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun instansi tempat yang bersangkutan bekerja terkait dugaan penganiayaan tersebut. Polisi juga belum menyampaikan hasil penyelidikan ataupun menetapkan status hukum dalam perkara tersebut. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO