Buka konten ini

BINTAN (BP) – Kepastian sumber anggaran untuk pematangan lahan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Bintan hingga kini belum diperoleh. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu kesiapan proyek yang ditargetkan mulai memasuki proses lelang pada Oktober atau November 2026.
Sekolah Rakyat akan dibangun di kawasan Perkantoran Bupati Bintan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, di atas lahan seluas sekitar 9 hektare.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Samsul, mengatakan hingga saat ini belum ada kejelasan apakah biaya pematangan lahan menjadi bagian dari anggaran pembangunan Sekolah Rakyat yang mencapai sekitar Rp270 miliar atau justru menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
”Masih menjadi pertanyaan apakah biaya pematangan lahan sudah termasuk dalam anggaran pembangunan Sekolah Rakyat atau menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Samsul, apabila pembiayaan harus dibebankan melalui APBD Perubahan Kabupaten Bintan Tahun 2026, dikhawatirkan pekerjaan pematangan lahan tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Pasalnya, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Kepulauan Riau menargetkan proses lelang proyek dimulai pada Oktober atau November 2026. Setelah itu, pembangunan fisik Sekolah Rakyat direncanakan berlangsung pada 2027.
Ia menambahkan, hingga kini juga belum ada kepastian apakah pendanaan pematangan lahan akan bersumber dari APBD Kabupaten Bintan atau mendapat dukungan dari APBD Provinsi Kepulauan Riau.
”Kalau melalui APBD Perubahan rasanya tidak mungkin. Tetapi sampai sekarang kami belum mendapat informasi pastinya,” katanya.
Samsul mengungkapkan, Wakil Gubernur Kepulauan Riau bersama Dinas PUPR Kepri sebelumnya telah meninjau langsung lokasi pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
Dari hasil peninjauan awal, Dinas PUPR Kepri memperkirakan biaya pematangan lahan tidak akan mencapai Rp11 miliar apabila material timbunan dapat diambil dari lokasi sekitar.
”Kalau tanah timbun bisa diambil dari lokasi, tinggal didorong saja,” kata Samsul mengutip penjelasan tim Dinas PUPR Kepri.
Namun, besaran anggaran tersebut masih bersifat perkiraan dan menunggu hasil perhitungan teknis yang lebih rinci.
Sebaliknya, apabila tanah timbunan harus didatangkan dari luar lokasi, biaya pematangan lahan diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp11 miliar karena mencakup biaya material, pengangkutan, dan pekerjaan lainnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY