Buka konten ini

BATAM (BP) – Penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dipastikan tidak menggunakan anggaran pemerintah. Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan seluruh pekerjaan tahap awal dibiayai oleh pihak swasta sebagai bentuk tanggung jawab atas aktivitas penimbunan yang sebelumnya dilakukan di kawasan tersebut.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pembangunan RTH merupakan bagian dari komitmen mengembalikan fungsi ekologis DAS Baloi sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih tertata bagi masyarakat.
”Seluruh pembangunan RTH di DAS Baloi tidak menggunakan anggaran BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam. Pekerjaan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak swasta yang sebelumnya melakukan penimbunan, sebagai bentuk komitmen mereka untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi DAS Baloi,” ujar Ariastuty, Kamis (9/7).
Menurutnya, penataan kawasan tidak semata-mata berorientasi pada aspek estetika. Revitalisasi DAS Baloi juga diarahkan untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini terjadi, seperti sedimentasi, penyempitan alur sungai, penumpukan sampah, hingga banjir yang kerap melanda kawasan tersebut saat hujan deras.
Karena itu, seluruh pekerjaan mengacu pada kajian teknis yang disusun Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam bersama Balai Wilayah Sungai Kementerian Pekerjaan Umum. Kajian tersebut menjadi dasar dalam menentukan konsep penataan agar fungsi drainase alami sungai dapat kembali bekerja secara optimal.
”Hasil kajian tersebut menjadi acuan dalam penataan DAS Baloi agar fungsi drainase alami dapat berjalan secara efektif dan efisien dalam mengurangi risiko banjir,” katanya.
Dalam proyek tersebut, BP Batam berperan memberikan rekomendasi desain ruang terbuka hijau agar selaras dengan Master Plan Drainase yang disusun Direktorat Perencanaan Infrastruktur BP Batam. Dengan demikian, penataan kawasan diharapkan tidak hanya menghadirkan ruang publik yang nyaman, tetapi juga memperkuat sistem pengendalian banjir.
”BP Batam memberikan rekomendasi terkait desain RTH agar sesuai dengan Master Plan Drainase yang telah disusun. Dengan demikian, penataan kawasan tidak hanya menghadirkan ruang publik yang nyaman, tetapi juga mendukung sistem pengendalian banjir di kawasan tersebut,” jelasnya.
Ariastuty menambahkan, penataan DAS Baloi merupakan bagian dari upaya menyinkronkan pembangunan ruang publik dengan sistem pengendalian banjir di Kota Batam. Melalui konsep tersebut, pembangunan diharapkan berjalan terpadu sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Ia juga memastikan proses penataan tidak berhenti setelah pembangunan taman selesai. Setelah pihak swasta menuntaskan kewajibannya memulihkan kawasan yang sebelumnya ditimbun, BP Batam akan melanjutkan penataan aliran sungai secara menyeluruh, mulai dari kawasan hulu hingga hilir.
”Setelah proses pemulihan fungsi DAS oleh pihak swasta selesai, BP Batam akan melanjutkan penataan aliran sungai dari hulu hingga hilir agar sistem drainase kawasan dapat berfungsi secara optimal,” ujarnya.
Meski demikian, BP Batam belum merinci besaran investasi yang dikeluarkan pihak swasta maupun target penyelesaian keseluruhan proyek. Penataan tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengembalikan fungsi DAS Baloi yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan sedimentasi, penyempitan alur, pencemaran, dan banjir, sekaligus menghadirkan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat. (*)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO