BATAM (BP) - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna V masa persidangan I tahun sidang 2025, Rabu (15/10/2025). Rapat ini beragendakan Penyampaian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Batam tahun 2025.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua DPRD Batam, Aweng Kurniawan dan Budi Mardiyanto. Sementara hadir dari Pemko Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Dalam penjelasannya, Bapemperda menyebutkan bahwa fungsi pembentukan Perda adalah fungsi yang melekat pada lembaga DPRD didasarkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang...