Buka konten ini
BATAM (BP) – Gelombang kritik terhadap hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Provinsi Kepulauan Riau masih terus bergulir. Sejumlah orang tua mengeluhkan anaknya gagal diterima di SMA maupun SMK negeri, termasuk mempersoalkan penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dinilai lebih menentukan hasil seleksi dibandingkan nilai rapor selama tiga tahun di bangku SMP. Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah mekanisme seleksi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan seluruh pelaksanaan SPMB mengacu pada regulasi nasional. Pemerintah daerah hanya bertugas melaksanakan kebijakan tersebut tanpa memiliki ruang untuk memodifikasi sistem penilaian maupun mekanisme seleksi.
”Aturannya dari pusat begitu. Nilai akhir yang dilihat, nilai ujian akhir yang dipakai, kita kan tidak bisa keluar dari itu, tidak bisa dimodifikasi,” kata Ansar, Rabu (8/7).
Pernyataan itu sekaligus menjawab kritik masyarakat yang menilai hasil Tes Kemampuan Akademik belum sepenuhnya mencerminkan prestasi siswa selama menempuh pendidikan di tingkat SMP.
Menurut Ansar, apabila ditemukan perbedaan yang cukup jauh antara nilai rapor dengan hasil ujian akhir, kondisi tersebut justru menjadi bahan evaluasi terhadap proses pembelajaran di sekolah.
”Kalau memang nilai rapornya bagus sepanjang waktu, tapi ujian akhirnya tidak bagus. Maka kami berpegang teguh pada aturan saja,” ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, Ansar juga membantah anggapan bahwa terbatasnya daya tampung sekolah negeri menjadi penyebab utama banyaknya siswa tidak lolos seleksi. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah membangun sejumlah sekolah baru dengan mempertimbangkan pertumbuhan jumlah lulusan SMP setiap tahunnya.
Ia menilai persoalan yang muncul lebih disebabkan tingginya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit, sehingga terjadi penumpukan pendaftar pada sekolah yang sama.
”Sekolah-sekolah SMA dan SMK itu banyak yang baru juga dibangun. Problemnya masyarakat menginginkan sekolah yang bagus saja semuanya,” katanya.
Ansar menambahkan, pemerintah provinsi juga telah mengubah status beberapa SMA menjadi SMK sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan daerah. Menurutnya, kondisi di Kepulauan Riau berbeda dengan banyak provinsi lain yang masih berupaya meningkatkan minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi. Di Kepri, justru sekolah menengah kejuruan menjadi salah satu pilihan utama calon peserta didik.
Di sisi lain, Ansar memastikan proses SPMB tahun ini dilaksanakan secara transparan dan bebas dari praktik titip-menitip. Ia menegaskan seluruh peserta diperlakukan sama sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO