Buka konten ini

BATAM (BP) – Penghentian operasional PT Mega Solar Indonesia (MSI) di kawasan Seibinti, Kecamatan Sagulung, dipastikan bukan merupakan penutupan permanen. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menegaskan perusahaan hanya menghentikan aktivitas produksi untuk sementara akibat belum adanya pesanan, sementara seluruh hak 156 pekerja dipastikan tetap dipenuhi sesuai komitmen manajemen.
Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan pihaknya langsung melakukan pembinaan setelah menerima informasi mengenai penghentian operasional perusahaan tersebut. Meski hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari manajemen, Disnaker segera menerjunkan tim untuk memastikan kondisi di lapangan.
”Hingga sekarang belum ada surat yang masuk ke Disnaker. Setelah mendapatkan informasi, saya langsung meminta tim turun ke perusahaan untuk melakukan pembinaan,” ujar Yudi, Kamis (9/7).
Dari hasil pembinaan, Disnaker memperoleh penjelasan bahwa PT Mega Solar Indonesia tidak menghentikan usahanya secara permanen. Aktivitas produksi hanya dihentikan sementara karena sejak Juni 2026 perusahaan tidak lagi menerima pesanan.
”Perusahaan menyampaikan kepada kami bahwa mereka tidak tutup permanen. Operasional hanya dihentikan sementara sambil menunggu adanya order baru. Kalau nanti pesanan kembali normal, perusahaan akan kembali beroperasi,” katanya.
Yudi menjelaskan, PT Mega Solar Indonesia merupakan perusahaan manufaktur panel surya yang telah beroperasi di Batam sejak Oktober 2004 dengan produk yang dipasarkan untuk kebutuhan ekspor ke Singapura. Saat ini perusahaan mempekerjakan 156 karyawan.
Selama masa penghentian sementara, sebagian besar kegiatan produksi memang dihentikan. Namun, sekitar 15 pekerja bersama tujuh tenaga kerja asing (TKA) masih bertugas menyelesaikan proses administrasi dan operasional perusahaan.
Disnaker juga memastikan manajemen telah berkomitmen memenuhi seluruh hak pekerja yang terdampak, mulai dari pembayaran kompensasi, hak cuti, sisa kontrak kerja, hingga penerbitan surat pengalaman kerja.
”Kami akan terus mengawasi agar seluruh hak pekerja benar-benar dibayarkan sesuai komitmen perusahaan. Sejauh ini juga belum ada persoalan yang timbul akibat penghentian operasional tersebut,” tegas Yudi.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang ditandatangani General Manager PT Mega Solar Indonesia, Fu Jing Feng, pada 30 Juni 2026, penghentian operasional mulai diberlakukan sejak 2 Juli 2026 setelah perusahaan mempertimbangkan kondisi pasar dan strategi bisnis.
Dalam surat tersebut, manajemen juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh karyawan atas dedikasi dan kerja sama selama perusahaan beroperasi. Perusahaan berharap dapat kembali menjalankan aktivitas produksi apabila kondisi usaha membaik dan pesanan kembali tersedia.
Sementara itu, tingginya angka pengangguran di Kepulauan Riau yang mencapai sekitar 75 ribu orang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kepri. Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, masuknya investasi tetap menjadi strategi utama untuk menciptakan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran.
Menurutnya, tidak semua investasi yang masuk ke Kepri bersifat padat modal seperti pembangunan pusat data (data center) yang relatif menyerap sedikit tenaga kerja. Berbagai sektor manufaktur di kawasan industri masih membutuhkan banyak pekerja.
Ansar mencontohkan sejumlah proyek investasi yang terus berjalan, seperti PT Bintang Rumina Indonesia dan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK), tetap memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.
”Memang ada investasi yang tidak terlalu banyak menyerap tenaga kerja, tetapi industri-industri lain tetap membutuhkan tenaga kerja. Karena itu situasi daerah harus tetap kondusif agar investasi terus datang,” katanya.
Selain menarik investasi, Pemprov Kepri juga mengoptimalkan berbagai program pembangunan yang berpotensi membuka lapangan kerja. Salah satunya melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Hingga kini, sebanyak 82 lokasi telah terverifikasi dan ditargetkan bertambah menjadi 100 lokasi dalam dua hingga tiga pekan mendatang sebelum diajukan kepada pemerintah pusat.
Program Koperasi Merah Putih dan sejumlah proyek pembangunan daerah lainnya, termasuk pembangunan Monumen Bahasa, juga diyakini akan menambah peluang kerja bagi masyarakat.
Di sisi lain, Ansar mengakui pemerintah tidak dapat membatasi masyarakat dari luar daerah yang datang ke Kepulauan Riau untuk mencari pekerjaan. Karena itu, persaingan di pasar kerja akan terus meningkat.
”Kami tidak bisa melarang orang datang mencari kerja ke Kepri. Yang bisa kita lakukan adalah terus mendorong investasi dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal,” katanya.
Untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, Pemprov Kepri mengubah pola pelatihan kerja dari yang sebelumnya berbasis Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi pelatihan in-house di perusahaan.
Menurut Ansar, pola tersebut lebih efektif karena peserta memperoleh pengalaman kerja langsung di dunia industri dan memiliki peluang lebih besar direkrut setelah pelatihan selesai.
”Kami bantu biaya transportasi dan makan peserta. Model seperti ini lebih efektif dibanding peserta harus tinggal tiga sampai empat bulan di BLK dengan seluruh biaya ditanggung pemerintah. Kalau hasilnya bagus, perusahaan bisa langsung menyerap mereka,” jelasnya.
Mulai 2027, Pemprov Kepri juga akan menyiapkan program sertifikasi kompetensi bagi lulusan SMK dengan alokasi anggaran sekitar Rp1 miliar per tahun. Program tersebut diprioritaskan bagi lulusan yang ingin bekerja di luar negeri.
Ansar mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi internasional dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar lulusan memiliki sertifikat kompetensi yang diakui secara internasional. (***)
Reporter : RENGGA YULIANDRA – YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO