Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai Indonesia punya peluang besar untuk tampil sebagai salah satu kekuatan ekonomi digital dunia.
Potensi tersebut didukung oleh sekitar 230 juta pengguna internet atau hampir 80 persen dari total populasi.
Dengan capaian itu, Indonesia turut menyumbang sekitar sepertiga dari keseluruhan nilai ekonomi digital di kawasan ASEAN.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat melakukan audiensi dengan di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat.
Meski demikian, pengembangan ekonomi digital nasional tidak boleh mengesampingkan pelestarian budaya maupun penguatan karakter bangsa.
Menurut dia, kemajuan teknologi harus menjadi sarana untuk memperkokoh identitas nasional, bukan menjauhkannya.
Besarnya potensi tersebut juga harus dibarengi dengan pembangunan ekosistem digital yang aman, sehat, produktif, serta tetap berpijak pada nilai-nilai kebangsaan.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi digital dunia. Namun pertumbuhan itu akan jauh lebih bermakna jika di saat yang sama kita mampu menjaga anak-anak kita, memperkuat karakter generasi muda, dan memastikan budaya bangsa tetap hidup,” ujar Meutya, dikutip Kamis (2/7).
Menurut dia, transformasi digital tidak seharusnya hanya mengejar pertumbuhan ekonomi.
Pemanfaatan teknologi juga harus diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap kekayaan budaya Indonesia sekaligus memperkuat jati diri bangsa.
Karena itu, Komdigi terus mengoptimalkan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Regulasi ini menjadi fondasi dalam menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung perkembangan generasi muda.
Meutya menjelaskan bahwa PP TUNAS diharapkan mampu memastikan ekosistem digital Indonesia tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga memberikan perlindungan bagi anak-anak.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan produktif. Anak-anak perlu mendapatkan keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata, termasuk ruang untuk mengenal permainan tradisional, seni, budaya, serta interaksi yang sehat di lingkungan keluarga,” jelasnya.
Selain memperkuat implementasi PP TUNAS, pemerintah juga tengah menyusun regulasi mengenai etika penggunaan kecerdasan artifisial (AI) beserta peta jalan AI nasional.
Kebijakan tersebut disiapkan agar pemanfaatan AI di Indonesia berlangsung secara bertanggung jawab, inklusif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Meutya menilai perkembangan AI juga dapat menjadi peluang besar bagi sektor kebudayaan.
Seperti mempercepat digitalisasi warisan budaya, memperluas akses pembelajaran budaya, hingga memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat internasional.
“Teknologi dan budaya bukan dua hal yang saling bertentangan. Justru ketika keduanya berjalan beriringan, kita bisa menciptakan masa depan digital yang lebih kuat, inklusif, dan berkarakter,” ungkap Meutya.
Di akhir keterangannya, Meutya menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari kemajuan teknologi maupun pertumbuhan ekonomi.
Tetapi juga dari kemampuan menjaga keseimbangan antara inovasi, perlindungan masyarakat, dan pelestarian budaya. “Transformasi digital yang berhasil adalah transformasi yang menghadirkan ekonomi yang tumbuh, anak-anak yang terlindungi, dan budaya bangsa yang semakin kuat. Itulah fondasi menuju Indonesia yang maju, berdaulat secara digital, dan tetap berakar pada jati dirinya,” ujar Meutya. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI