Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Sebanyak 148 Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Batam, Selasa (30/6).
Pemulangan yang difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru tersebut merupakan bagian dari Program M, hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam menangani WNI yang telah menyelesaikan proses hukum keimigrasian di Negeri Jiran.
Rombongan diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menggunakan kapal feri MDM Express pada pukul 13.30 waktu setempat. Program M merupakan inisiatif Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya yang mulai dijalankan sejak Desember 2024 melalui jalur laut Johor–Batam. Program ini bertujuan mengurangi kepadatan di Depo Tahanan Imigresen (DTI) dengan target memulangkan sekitar 7.200 WNI dalam kurun waktu dua tahun.
Dari total 148 orang yang dipulangkan, sebanyak 126 merupakan laki-laki, 21 perempuan, serta seorang anak perempuan berusia enam tahun asal Jawa Timur. Mereka sebelumnya menjalani penahanan akibat pelanggaran keimigrasian dan telah menyelesaikan masa hukuman sebelum ditempatkan sementara di DTI Pekan Nenas, Johor, dan DTI Bukit Jalil, Kuala Lumpur.
Sebagian besar WNI yang dipulangkan berasal dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 44 orang. Selanjutnya Jawa Timur 23 orang, Aceh 18 orang, Nusa Tenggara Timur 13 orang, Kepulauan Riau 11 orang, serta berasal dari sejumlah provinsi lainnya. Data tersebut menunjukkan persoalan administrasi keimigrasian masih menjadi tantangan yang dihadapi sebagian pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Dalam proses pemulangan kali ini, KJRI Johor Bahru juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, terutama anak-anak yang ikut dalam rombongan.
Pranata Informasi Diplomatik KJRI Johor Bahru, Paltzky Ainurrafi Hidayat, menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI tidak hanya sebatas menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara.
”Tugas pelindungan ini melampaui urusan administratif. Kami berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak dasar setiap WNI. Bagi anak-anak, kehati-hatian dan rasa aman dalam proses pemulangan adalah prioritas utama,” ujarnya saat mendampingi proses pemulangan.
Setibanya di Pelabuhan Batam, seluruh WNI langsung mendapat pendampingan dari satuan tugas gabungan yang terdiri atas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), Imigrasi, Bea Cukai, dan Kepolisian. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses kedatangan, pendataan, hingga pemulangan ke daerah asal berjalan tertib, aman, dan lancar.
Sepanjang Januari hingga akhir Juni 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi kepulangan 3.034 WNI/PMI ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.177 orang dipulangkan melalui skema Program M.
Capaian itu mencerminkan eratnya kerja sama Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kemanusiaan kepada pekerja migran Indonesia yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri, sekaligus memastikan mereka dapat kembali ke Tanah Air secara aman dan bermartabat. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
