Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah mempersiapkan dana untuk belanja Transfer ke Daerah (TKD) dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Purbaya mengatakan, anggaran tersebut akan digelontorkan setelah adanya persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dan akan ditindaklanjut melalui koordiasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita udah punya angka tertentu, tapi belum kita bisa umumkan, kenapa? Karena, saya mesti dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kemendagri,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, di Jakarta, Selasa (21/7).
Purbaya mengatakan, Kemenkeu juga akan melakukan konsolidasi dengan Kemendagri guna memastikan tambahan dana yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan daerah.“Komunikasi dengan Kemendagri betul enggak yang kita propose itu. Jadi belum bisa saya beritahu sekarang,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pemerintah juga tengah mendata pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan fiskal sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan TKD.
Adapun, hal tersebut dilakukan melalui pendataan terkait dengan kondisi keuangan daerah termasuk saldo kas yang dimiliki dan tingkat pemanfaatannya.
“Kita memang memeriksa daerah-daerah mana saja yang tidak punya duit. Kita melihat uang mereka di bank seperti apa, dipakai atau tidak,” ujarnya. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI
