Buka konten ini

BINTAN (BP) – Pemberlakuan kembali pas masuk kendaraan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban menuai keluhan dari para sopir angkutan. Sejumlah pengemudi bus wisata hingga taksi online kini memilih menunggu penumpang di luar kawasan pelabuhan untuk menghindari biaya masuk yang dinilai membebani.
Salah seorang sopir bus wisata, Yanto, mengatakan dirinya sengaja meminta penumpang keluar dari area pelabuhan sebelum dijemput. Menurutnya, biaya pas masuk cukup memberatkan jika harus keluar-masuk pelabuhan beberapa kali dalam sehari.
”Kami tunggu tamu di luar saja. Kalau bolak-balik masuk pelabuhan, lumayan juga biayanya,” ujarnya.
Ia juga menilai sosialisasi terkait pemberlakuan kembali pas masuk masih minim. Banyak sopir, termasuk dirinya, baru mengetahui aturan tersebut saat mengantar penumpang ke pelabuhan.
Keluhan serupa disampaikan pengemudi taksi online, Dwi. Ia mengaku terkejut ketika diminta membayar Rp5 ribu setiap kali masuk pelabuhan menggunakan mobil.
”Kalau sehari sampai 10 kali antar-jemput harus bayar terus, tentu memberatkan. Padahal kami hanya masuk sekitar lima menit,” katanya.
Menurut Dwi, ASDP sebaiknya memberikan toleransi bagi kendaraan yang hanya singgah sebentar.
”Kalau bisa seperti di rumah sakit, 15 menit pertama gratis. Jadi sopir yang hanya mengantar atau menjemput tidak langsung dikenakan biaya,” usulnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Departemen Head Operasional dan Teknik Pelabuhan ASDP Cabang Batam, Firdaus, mengatakan kebijakan pas masuk sebenarnya bukan hal baru.
”Dulu sudah pernah diterapkan. Kami kurang mengetahui kenapa sempat dihentikan. Sekarang diberlakukan kembali atas permintaan pihak regional,” ujarnya.
Firdaus menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelum aturan tersebut kembali diterapkan.
Menurut dia, pas masuk diberlakukan untuk mendukung penataan lalu lintas kendaraan di dalam kawasan pelabuhan sekaligus menjadi salah satu sumber pendapatan.
”Selama tidak ada pas masuk, banyak kendaraan yang masuk lalu parkir cukup lama tanpa pengawasan,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pas masuk berbeda dengan retribusi parkir. Pas masuk dibayarkan sekali saat kendaraan memasuki kawasan pelabuhan, sedangkan saat keluar tidak dikenakan biaya tambahan. Berbeda dengan parkir yang tarifnya dihitung ketika kendaraan keluar.
”Kalau pas masuk, pembayaran dilakukan saat masuk dan keluar tidak bayar lagi. Sementara parkir dibayar saat kendaraan keluar,” jelasnya.
Bagi pengemudi yang rutin keluar-masuk pelabuhan, ASDP menyediakan pas masuk berlangganan dengan tarif yang lebih murah.
”Pengemudi bisa datang ke petugas untuk mengurus pas masuk berlangganan. Biayanya lebih hemat dibandingkan membayar setiap kali masuk,” katanya.
Saat ini, sistem pas masuk masih dilakukan manual sambil menunggu penerapan sistem yang terintegrasi. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : Putut Ariyo