Buka konten ini

BATAM (BP) – Aliansi Mahasiswa Batam (AMB) memberikan tenggat waktu enam bulan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menunjukkan perbaikan nyata terhadap tiga persoalan yang dinilai paling mendesak, yakni krisis air bersih, pengelolaan sampah, dan banjir.
Peringatan tersebut disampaikan usai puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam dan dilanjutkan dengan audiensi bersama pimpinan dewan, Kamis (18/6).
Ketua Penanggung Jawab Aksi, Kevin Manurung, mengatakan mahasiswa telah menyampaikan seluruh tuntutan, baik yang berkaitan dengan kebijakan nasional maupun persoalan daerah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Batam.
”Hari ini kami sudah menyampaikan seluruh tuntutan, baik yang bersifat nasional maupun lokal. Kami berharap pemerintah benar-benar serius menanggapi apa yang menjadi aspirasi mahasiswa,” kata Kevin usai audiensi.
Pada isu nasional, mahasiswa mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, serta menghentikan berbagai bentuk pemborosan anggaran negara.
Namun, perhatian utama mahasiswa tertuju pada persoalan daerah yang dinilai belum kunjung terselesaikan meski berulang kali dikeluhkan warga. Mereka menyoroti krisis air bersih, persoalan banjir yang terus berulang saat hujan deras, pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal, hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas pembangunan.
Selain itu, mahasiswa juga meminta pemerintah memperhatikan perlindungan tenaga kerja lokal dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Perwakilan mahasiswa dari Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Azsari, mengatakan tiga persoalan mendasar, yakni air bersih, sampah, dan banjir, akan menjadi fokus pengawalan mahasiswa dalam beberapa bulan ke depan.
”Untuk tiga persoalan ini kami akan terus mengawalnya. Dalam audiensi tadi kami memberikan tenggat waktu enam bulan kepada pemerintah untuk menunjukkan perbaikan yang nyata,” katanya.
Menurut dia, persoalan tersebut menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah. Karena itu, mahasiswa tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada rapat, diskusi, atau janji penyelesaian semata.
Azsari menegaskan, apabila dalam enam bulan ke depan tidak ada perkembangan yang signifikan, mahasiswa siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
”Kami akan melakukan aksi lanjutan dengan tuntutan yang berbeda apabila tidak ada perubahan,” ujarnya.
Ia bahkan mengisyaratkan tuntutan yang lebih keras apabila pemerintah dinilai gagal memenuhi harapan masyarakat.
”Saat ini kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam sudah berjalan lebih dari satu tahun. Namun, persoalan sampah, banjir, dan air bersih masih terus terjadi. Kalau dalam enam bulan ke depan tidak ada perbaikan yang berarti, maka kami akan mempertimbangkan tuntutan agar wali kota dan wakil wali kota meletakkan jabatannya,” katanya.
Meski demikian, mahasiswa menyatakan masih memberi ruang kepada pemerintah untuk membuktikan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin yang menerima audiensi mahasiswa memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Batam.
”Semua catatan dan tuntutan mahasiswa sudah kami terima dan akan kami sampaikan kepada wali kota dan wakil wali kota,” kata Kamaluddin.
Ia menjelaskan ketidakhadiran Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam dalam audiensi tersebut karena keduanya sedang berada di Jakarta untuk mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPR RI. ”Wali kota dan wakil wali kota saat ini sedang berada di Jakarta menjalankan agenda pemerintahan,” ujarnya.
Aksi AMB yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB itu sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat kepolisian. Kericuhan terjadi saat demonstran berupaya membakar ban sebagai bagian dari aksi simbolik, namun dihalangi petugas pengamanan.
Dalam situasi tersebut, mahasiswa mengaku ada seorang anggota kepolisian yang melontarkan kata-kata kasar kepada peserta aksi. Dugaan ucapan tersebut kini menjadi salah satu tuntutan yang akan mereka laporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Barelang.
Koordinator Lapangan Aksi, Alwi Djaelani, mengatakan seorang anggota polisi diduga mengucapkan kata ”pan..k” kepada mahasiswa yang sedang berunjuk rasa.
”Kami memiliki rekaman video. Ada ucapan yang tidak pantas disampaikan kepada demonstran. Ini akan kami laporkan ke Propam,” kata Alwi.
Menurut dia, ucapan tersebut tidak seharusnya keluar dari aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi. Karena itu, pihaknya mendesak Polresta Barelang segera memproses dugaan pelanggaran etik tersebut.
Selain persoalan dugaan ucapan kasar aparat, mahasiswa juga kembali menyoroti berbagai persoalan lokal yang dinilai belum terselesaikan di Batam, seperti persoalan sampah, aktivitas cut and fill yang dianggap merusak lingkungan, krisis air bersih, dan banjir yang masih berulang di berbagai wilayah.
”Semua persoalan itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD,” kata Alwi. (*)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO