Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Seorang pemuda berinisial R, 26, diamankan warga setelah diduga mencuri telepon genggam milik seorang pengunjung di kawasan Kavling Tunas Regensi, Sagulung, Selasa (9/6) malam.
Aksi pelaku berhasil digagalkan warga yang kemudian mengamankannya sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Informasi mengenai kejadian tersebut juga diterima polisi melalui laporan masyarakat yang masuk ke layanan darurat 110.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, membenarkan adanya peristiwa dugaan pencurian tersebut. Menurutnya, petugas segera menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat.
“Iya, ada tadi malam pencurian handphone,” ujar Aris, Rabu (10/6).
Namun, kasus tersebut tidak berlanjut ke tahap penyidikan. Setelah dilakukan mediasi, korban dan pelaku sepakat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
Aris menjelaskan, telepon genggam milik korban sebelumnya tertinggal di lokasi kejadian dan kemudian diambil oleh pelaku. Setelah pelaku diamankan warga, ponsel tersebut berhasil dikembalikan kepada pemiliknya sehingga kedua belah pihak memilih menempuh jalur damai.
“Korban dan pelaku telah berdamai. Karena ponsel itu tertinggal dan diambil pelaku,” katanya.
Meski perkara tersebut berakhir dengan kesepakatan damai, Aris tetap mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat membawa maupun menyimpan barang berharga, terutama di tempat umum dan lingkungan permukiman.
Ia mengimbau warga untuk tidak meninggalkan telepon genggam atau barang berharga lainnya tanpa pengawasan karena dapat membuka peluang terjadinya tindak kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang-barang berharganya. Jangan memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk beraksi,” pesannya.
Polsek Sagulung juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kriminalitas agar dapat segera ditindaklanjuti dan ditangani dengan cepat. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO