Buka konten ini

Ketua DPD Wanita Tani Indonesia Kepulauan Riau
SELAMA ini, keberhasilan pembangunan Kepulauan Riau lebih sering dibaca melalui angka pertumbuhan ekonomi, investasi, dan perkembangan kawasan industri. Ukuran-ukuran tersebut tentu penting. Namun ada satu aspek yang relatif jarang masuk ke dalam pembahasan pembangunan daerah, yaitu ketahanan pangan.
Padahal, sebagai provinsi kepulauan yang sebagian besar kebutuhan pangannya masih dipasok dari luar daerah, Kepulauan Riau memiliki tingkat ketergantungan yang cukup tinggi terhadap kelancaran distribusi dan rantai pasok. Dalam kondisi normal, persoalan ini mungkin tidak terlalu terlihat. Akan tetapi, ketika terjadi gangguan cuaca, kenaikan biaya logistik, atau tekanan terhadap pasokan pangan nasional, kerentanan tersebut segera muncul ke permukaan.
Karena itu, pertanyaan mengenai ketahanan pangan sesungguhnya bukan hanya berkaitan dengan sektor pertanian. Pertanyaan ini berkaitan dengan kemampuan suatu daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya secara berkelanjutan.
Pembangunan sering kali terlalu sibuk menghitung pertumbuhan, tetapi kurang memberi perhatian pada daya tahan. Kita mengukur keberhasilan dari nilai investasi yang masuk, jumlah proyek yang dibangun, atau laju pertumbuhan ekonomi yang tercatat setiap tahun.
Sementara itu, urusan yang paling mendasar bagi keberlangsungan hidup masyarakat—yakni pangan—sering dianggap selesai selama pasokan masih tersedia di pasar. Padahal ketahanan pangan tidak sesederhana itu.
Bagi daerah kepulauan seperti Kepulauan Riau, pangan bukan hanya persoalan produksi dan distribusi. Pangan adalah persoalan kedaulatan, ketahanan sosial, dan kemampuan masyarakat menghadapi berbagai ketidakpastian di masa depan.
Kita hidup di wilayah yang sebagian besar kebutuhan pangannya masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Beras, sayuran, cabai, bawang, hingga berbagai komoditas pokok lainnya menempuh perjalanan panjang sebelum sampai ke meja makan masyarakat.
Selama distribusi berjalan lancar, kondisi ini mungkin tidak terasa sebagai masalah. Namun ketika cuaca ekstrem terjadi, rantai pasok terganggu, biaya logistik meningkat, atau gejolak ekonomi melanda, kerentanan itu segera terlihat.
Pengalaman pandemi beberapa tahun lalu telah mengajarkan bahwa ketahanan pangan bukan lagi isu sektoral yang hanya menjadi urusan petani atau dinas pertanian. Ketahanan pangan telah menjadi bagian dari ketahanan daerah itu sendiri.
Di tengah realitas tersebut, ada satu kekuatan sosial yang selama ini bekerja nyaris tanpa sorotan: perempuan tani.
Mereka jarang tampil dalam statistik ekonomi. Nama mereka tidak banyak muncul dalam laporan investasi. Suara mereka juga tidak selalu terdengar dalam perumusan kebijakan. Namun justru dari tangan-tangan merekalah ketahanan pangan masyarakat sering kali bertahan.
Perempuan tani bukan sekadar pelaku produksi pertanian. Mereka adalah pengelola kehidupan. Mereka menghubungkan proses produksi dengan kebutuhan keluarga, mengubah hasil panen menjadi sumber penghidupan, menjaga kualitas konsumsi rumah tangga, sekaligus menjadi benteng pertama ketika tekanan ekonomi datang.
Di banyak desa dan kampung di Kepulauan Riau, perempuan mengelola kebun keluarga, memanfaatkan pekarangan, mengembangkan usaha pangan rumahan, serta membangun jejaring ekonomi berbasis komunitas. Aktivitas tersebut mungkin tampak sederhana, tetapi sesungguhnya membentuk fondasi ketahanan masyarakat yang tidak tergantikan.
Sayangnya, pembangunan sering kali gagal melihat nilai strategis dari kerja-kerja tersebut.
Selama bertahun-tahun, sektor pertanian lebih banyak dipahami melalui pendekatan produksi. Fokus utama diarahkan pada peningkatan hasil, pembangunan infrastruktur, dan penyediaan sarana produksi. Semua itu penting. Namun pendekatan tersebut sering mengabaikan dimensi sosial yang justru menentukan keberlanjutan pertanian itu sendiri.
Pertanian pada akhirnya bukan hanya tentang lahan, teknologi, atau komoditas. Pertanian adalah tentang manusia.
Dan ketika berbicara tentang manusia dalam sistem pangan, perempuan memegang peran yang jauh lebih besar daripada yang selama ini diakui.
Karena itu, sudah saatnya pemberdayaan perempuan tani tidak lagi dipandang sebagai program pelengkap pembangunan. Ia harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar ketahanan pangan daerah.
Perempuan perlu memperoleh akses yang lebih luas terhadap pendidikan, teknologi pertanian, pembiayaan usaha, pasar, dan ruang kepemimpinan. Bukan semata-mata demi memenuhi prinsip kesetaraan, melainkan karena kebutuhan pembangunan itu sendiri menuntutnya.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa investasi pada perempuan menghasilkan dampak sosial yang jauh lebih luas dibandingkan banyak bentuk investasi lainnya. Ketika kapasitas perempuan meningkat, kualitas pangan keluarga membaik, pendapatan rumah tangga bertambah, kesehatan anak meningkat, dan ketahanan ekonomi masyarakat menjadi lebih kuat.
Dengan kata lain, memperkuat perempuan tani berarti memperkuat ekosistem ketahanan pangan secara keseluruhan.
Kepulauan Riau membutuhkan cara pandang baru dalam melihat masa depannya. Kita tentu memerlukan investasi, industri, dan pertumbuhan ekonomi. Namun pembangunan yang berkelanjutan tidak dapat bertumpu pada pertumbuhan semata. Ia juga harus ditopang oleh kemampuan masyarakat menjaga kebutuhan hidup paling mendasar: pangan.
Dalam konteks itulah perempuan tani memiliki makna strategis yang melampaui sektor pertanian itu sendiri. Mereka bukan sekadar bagian dari rantai produksi pangan, melainkan penjaga ketahanan sosial yang sesungguhnya.
Mungkin sudah waktunya kita mengubah arah pandang pembangunan. Tidak hanya menoleh ke pelabuhan, kawasan industri, atau angka-angka investasi, tetapi juga melihat kebun-kebun kecil, kelompok-kelompok perempuan, dan ruang-ruang komunitas tempat ketahanan pangan sesungguhnya sedang dibangun setiap hari.
Sebab pada akhirnya, kekuatan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat ekonominya tumbuh, melainkan oleh seberapa kuat ia mampu menjamin keberlangsungan hidup masyarakatnya.
Dan dalam urusan itu, perempuan tani adalah salah satu pilar yang paling menentukan, sekaligus paling sering dilupakan. (***)