Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) pada masa kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya, Dadan Hindayana. Dugaan tersebut mulai dari jual beli titik pembangunan hingga penggelembungan kebutuhan dapur yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.
Pengungkapan itu muncul di tengah polemik program MBG yang belakangan memicu protes sejumlah investor dapur 3T. Bahkan, sebuah video yang memperlihatkan seorang investor mengamuk di kantor BGN sempat viral di media sosial setelah pemerintah menghentikan sementara pendaftaran dapur baru dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.
Menurut Dudung, laporan yang diterimanya dari Kepala BGN, Nanik S. Deyang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah dapur yang dibangun dan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Idealnya satu dapur melayani sekitar 3.000 penerima manfaat. Namun di lapangan ditemukan banyak dapur yang hanya melayani sekitar 1.000 hingga 1.500 penerima manfaat.
“Seharusnya satu dapur itu 3.000 penerima manfaat. Kenyataannya ada yang hanya 1.500 bahkan seribu, sehingga jumlah dapurnya menggelembung,” kata Dudung di Jakarta, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan, saat ini tercatat ada 27.877 dapur MBG dengan sasaran sekitar 63 juta penerima manfaat. Jika seluruh dapur beroperasi sesuai standar, kebutuhan dapur sebenarnya diperkirakan hanya sekitar 22 ribu unit.
Dudung juga menyoroti penetapan wilayah 3T yang dinilai bermasalah. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, hanya terdapat 30 kabupaten dan kota yang masuk kategori daerah 3T. Namun, pejabat lama BGN disebut membuat definisi baru dengan memasukkan wilayah yang berjarak lebih dari 30 menit dari dapur terdekat sebagai lokasi prioritas pembangunan SPPG.
Kebijakan tersebut melahirkan 8.617 titik SPPG baru yang ditetapkan melalui surat keputusan kepala badan. Sebanyak 6.138 surat keputusan di antaranya ditandatangani mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
“SK itulah yang kemudian menjadi sangat berharga karena dijadikan jaminan untuk pinjam bank,” ujar Dudung.
Selain dugaan manipulasi titik pembangunan, Dudung juga mengungkap adanya skema bisnis yang dinilai sangat menguntungkan pihak tertentu. Menurut dia, pemilik titik hanya perlu mengeluarkan modal sekitar Rp100 juta untuk membuat fondasi. Selanjutnya pembangunan fisik dapur dilakukan pihak lain dengan nilai mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Biaya pembangunan tersebut kemudian dibayarkan oleh BGN melalui skema sewa selama empat tahun yang dibayar di muka.
“Ini yang menggiurkan,” katanya.
Karena itu, pemerintah saat ini melakukan penataan ulang seluruh proyek SPPG yang telah berjalan. Dudung menegaskan belum tentu seluruh biaya yang sudah dikeluarkan investor akan diganti negara karena proyek-proyek tersebut masih dalam tahap evaluasi.
“Belum tentu. Semua akan ditata ulang dan tentu ada langkah-langkah konkret dari BGN,” tegasnya.
Di tengah proses evaluasi tersebut, sejumlah investor dapur MBG wilayah 3T mulai menyuarakan keberatan. Salah satunya terekam dalam video viral yang memperlihatkan seorang investor meluapkan kemarahan di kantor BGN.
Sekretaris Jenderal APGI 3T Gardian Muhammad membenarkan sosok dalam video tersebut merupakan Ketua Umum APGI 3T Herwil J. Harefa. Menurut dia, tindakan itu merupakan reaksi spontan akibat ketidakpastian yang dihadapi para investor yang telah telanjur membangun dapur MBG. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK