Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Pemerintah Amerika Serikat akan menawarkan layanan percepatan jadwal wawancara bagi pemohon visa turis dan bisnis dengan biaya tambahan sebesar 750 dolar AS atau sekitar Rp13,5 juta.
Kebijakan tersebut diumumkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat melalui dokumen yang diterbitkan dalam Federal Register AS, Selasa (9/6).
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pemerintah AS untuk sementara mengubah jadwal biaya layanan konsuler dengan menambahkan biaya percepatan wawancara bagi pemohon visa non-imigran kategori B1/B2 untuk keperluan bisnis dan pariwisata.
”Biaya baru ini akan memungkinkan pemohon visa B1/B2 yang membayar biaya tersebut mendapatkan jadwal wawancara di kantor perwakilan tertentu d
alam waktu 10 hari kerja,” demikian isi dokumen tersebut.
Program percepatan itu akan berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026 sebagai bagian dari program percontohan yang dijalankan Departemen Luar Negeri AS.
Pemerintah AS menilai waktu pelaksanaan program ini tepat karena berlangsung setelah penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026 dan menjelang Olimpiade serta Paralimpiade 2028 di Los Angeles.
Selama ini, waktu tunggu untuk mendapatkan jadwal wawancara visa di sejumlah negara dapat mencapai beberapa bulan, bahkan lebih dari satu tahun, tergantung tingkat permintaan dan kapasitas layanan konsuler.
Meski demikian, Departemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa pembayaran biaya percepatan hanya berlaku untuk mendapatkan jadwal wawancara lebih cepat dan tidak menjamin visa akan disetujui atau diterbitkan.
Keputusan pemberian visa tetap bergantung pada hasil wawancara dan evaluasi petugas konsuler sesuai ketentuan yang berlaku. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY