Buka konten ini

BINTAN (BP) – Niat hati menikmati akhir pekan bersama sang kekasih, seorang janda asal Batam berinisial JW justru menjadi korban penipuan. Sepeda motor miliknya digelapkan oleh pria yang selama ini mengaku serius menjalin hubungan dan berjanji akan menikahinya.
Pelaku diketahui bernama Theo Pambudi, 35, warga Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. Ia kini diamankan polisi setelah membawa kabur sepeda motor korban saat keduanya berada di wilayah Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Rusdi Yanto, mengatakan korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara. Selama berpacaran, pelaku menunjukkan keseriusan hingga membuat korban percaya.
”Pelaku menjanjikan akan menikahi korban. Kemudian ia mengajak korban jalan-jalan ke Bintan,” ujar Rusdi, Rabu (10/6).
Korban pun menyeberang dari Batam ke Bintan dengan membawa sepeda motornya. Setibanya di Bintan, keduanya sempat berkeliling dan menghabiskan waktu bersama.
Namun, setelah berada di kawasan Kawal, pelaku berpura-pura hendak pergi ke toilet. Sejak saat itu, ia tidak pernah kembali menemui korban.
”Pelaku beralasan mau ke toilet, tetapi tidak kembali lagi,” kata Rusdi.
Korban yang kebingungan menunggu sang pacar akhirnya menghubungi temannya untuk meminta bantuan. Setelah dijemput, korban mendatangi Polsek Gunung Kijang dan melaporkan kejadian tersebut.
Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di kawasan Pantai Sekera, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, pada Sabtu (23/5).
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggelapkan sepeda motor milik korban. Polisi juga mengungkap bahwa Theo bukan kali pertama melakukan aksi serupa.
”Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus penggelapan. Sebelumnya sudah tiga kali melakukan penggelapan dengan korban yang berbeda,” ungkap Rusdi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY