Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang akan menggelar Operasi Patuh Seligi 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini difokuskan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Batam.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengatakan Operasi Patuh Seligi 2026 akan menyasar sembilan jenis pelanggaran prioritas yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Operasi Patuh Seligi 2026 dilaksanakan selama 14 hari dengan fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan,” ujar Yudhi, Minggu (7/6).
Sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi; penggunaan knalpot brong, truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan, penggunaan sirine, rotator, dan strobo tanpa izin pada kendaraan pribadi, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, petugas juga akan menindak kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel ilegal, kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau berboncengan lebih dari satu orang, hingga kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.
Menurut Yudhi, pelaksanaan operasi kali ini tetap mengedepankan pendekatan preventif, persuasif, dan edukatif kepada masyarakat. Meski demikian, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan dengan dukungan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kami mengutamakan upaya preventif dan persuasif melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Namun, untuk pelanggaran yang terpantau, penindakan tetap dilakukan secara elektronik melalui sistem ETLE,” katanya.
Ia berharap pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara serta membangun budaya tertib berlalu lintas di jalan raya. Yudhi juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memastikan kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Melalui operasi ini, Satlantas Polresta Barelang berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Batam. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO