Buka konten ini

BINTAN (BP) – Puluhan nelayan kelong di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, menggelar aksi damai di halaman Kantor Desa Berakit, Kamis (4/6). Mereka menuntut keadilan setelah salah seorang nelayan yang menangkap pelaku pemotongan tali jangkar kelong dilaporkan ke polisi atas dugaan pengeroyokan.
Perwakilan nelayan Desa Berakit, Ahmad Jais, mengatakan kasus hilangnya kelong akibat pemotongan tali jangkar sudah berulang kali terjadi di perairan Berakit. Namun selama ini pelakunya tidak pernah berhasil ditangkap.
“Selama ini memang tidak pernah dapat pelakunya,” ujarnya.
Menurut dia, pada 21 Mei lalu, sejumlah nelayan berhasil menangkap tangan dua orang yang diduga memotong tali jangkar kelong milik warga. Penangkapan tersebut kemudian berujung pada aksi pemukulan terhadap kedua terduga pelaku.
“Mungkin karena emosi dan sudah tidak terkontrol lagi, terjadilah pemukulan pada malam itu,” katanya.
Ahmad Jais menegaskan tindakan tersebut terjadi sebagai reaksi spontan atas kejadian kehilangan kelong yang terus berulang dan merugikan para nelayan.
Setelah peristiwa itu, kata dia, kedua belah pihak sepakat berdamai secara lisan di Pos Polisi Berakit. Kesepakatan tersebut disaksikan kepala desa, anggota BPD, ketua RT, dan masyarakat setempat.
“Mereka yang meminta perdamaian,” ujarnya.
Namun belakangan, salah seorang nelayan Berakit tetap dilaporkan ke polisi atas dugaan pengeroyokan. Kondisi itu memicu kekecewaan masyarakat.
Ahmad Jais menegaskan masyarakat akan memberikan dukungan jika ada nelayan yang diamankan dalam perkara tersebut.
“Kalau satu orang saja diamankan, kami akan datang ke Polres Bintan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat, Syafarizal. Menurutnya, masyarakat merasa dirugikan karena nelayan yang menangkap pelaku pemotongan tali kelong justru terancam proses hukum.
“Kalau sampai ini terjadi, kami akan hadir semuanya di kantor polisi,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat melihat persoalan secara menyeluruh dan mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat nelayan.
Sementara itu, Kepala Desa Berakit, M. Darussalam, membenarkan sedikitnya empat kelong milik nelayan setempat mengalami pemotongan tali jangkar. Dari jumlah tersebut, dua kelong berhasil ditemukan, sedangkan dua lainnya hilang.
Untuk kejadian terakhir, kata dia, pelaku pemotongan tali kelong merupakan nelayan dari Desa Mantang dan telah mengakui perbuatannya.
“Mereka mengakui memotongnya,” ujar Darussalam.
Ia menjelaskan, setelah kejadian itu, perwakilan masyarakat Desa Mantang meminta penyelesaian secara damai. Proses perdamaian dilakukan secara lisan di Pos Polisi Berakit.
“Kalau sudah ada perjanjian damai, meskipun tidak tertulis, saya anggap persoalan pemotongan kelong maupun pemukulan sudah selesai,” katanya.
Meski demikian, upaya mediasi lanjutan yang difasilitasi pemerintah desa tidak membuahkan hasil karena ditolak oleh pihak pelapor.
Darussalam berharap laporan polisi tersebut dapat dicabut sehingga persoalan tidak berkepanjangan dan hubungan masyarakat kedua desa kembali harmonis.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
“Kita lihat dulu. Kalau memang bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, maka akan dilakukan,” katanya.
Menurut Argya, pendekatan hukum merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian perkara. Namun apabila unsur tindak pidana terpenuhi, proses hukum tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Tapi kalau unsur tindak pidana terpenuhi, maka penegakan hukum bisa dilakukan, bukan harus dilakukan,” ujarnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY