Buka konten ini

BATAM (BP) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam melakukan sosialisasi penggunaan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi jenis Pertalite kepada masyarakat di Kelurahan Pulau Bulu, Kecamatan Belakang Padang, Rabu (3/6). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pendataan warga yang berprofesi sebagai penambang angkutan laut menggunakan boat pancung dan motor sangkut di Pulau Kasu.
Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Batam, Syafrull Bahri, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait fungsi surat rekomendasi BBM subsidi sekaligus memastikan penggunaannya tepat sasaran.
Menurut dia, Pulau Kasu yang berada di wilayah Kelurahan Pulau Bulu memiliki 1.207 kepala keluarga yang tersebar di 22 RT dan enam RW. Dari jumlah tersebut, terdapat 14 warga yang berprofesi sebagai penambang angkutan orang menggunakan motor sangkut.
“Kami melakukan pendataan sekaligus pengawasan terhadap masyarakat yang memiliki motor sangkut. Surat rekomendasi yang kami keluarkan itu digunakan untuk pembelian BBM subsidi bagi kebutuhan transportasi masyarakat pulau,” ujarnya.
Ia menjelaskan, surat rekomendasi dari Dishub hanya diperuntukkan bagi penambang atau pemilik sarana angkutan laut masyarakat. Sementara itu, untuk nelayan, surat rekomendasi BBM subsidi diterbitkan oleh Dinas Perikanan.
“Yang mendapatkan surat rekomendasi dari Dishub adalah penambang. Kalau nelayan, suratnya dikeluarkan oleh Dinas Perikanan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dishub juga menyampaikan adanya perubahan masa berlaku surat rekomendasi. Jika sebelumnya berlaku tiga bulan, kini dipersingkat menjadi satu bulan.
Kebijakan itu dilakukan sebagai langkah pengawasan agar penyaluran BBM subsidi lebih terkontrol dan meminimalkan potensi penyalahgunaan.
“Sudah kami sampaikan kepada masyarakat bahwa masa berlaku surat rekomendasi sekarang menjadi satu bulan. Tujuannya agar lebih mudah diawasi dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Syafrull menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan sementara, penggunaan BBM subsidi oleh penambang di Pulau Kasu masih berjalan sesuai ketentuan.
“Sejauh ini tidak ada masalah. Mereka menggunakan sesuai kebutuhan dan peruntukannya,” katanya. (*)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO