Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan pembelajaran bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia. P2G menilai kebijakan pendidikan tidak seharusnya muncul secara mendadak tanpa perencanaan yang matang dan implementasi yang jelas.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengingatkan bahwa wacana memasukkan bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional yang pernah disampaikan Presiden Prabowo pada tahun lalu hingga kini belum terealisasi.
“Kalau Pak Presiden setiap kunjungan ke luar negeri lalu memberikan pernyataan yang kesannya hanya basa-basi diplomasi semata, ini justru terkesan tidak terencana,” kata Satriwan kepada JawaPos.com, Jumat (29/5).
Ia menilai kebijakan pendidikan tidak dapat disusun secara spontan tanpa mempertimbangkan landasan filosofis, pedagogis, dan sosiologis yang kuat. Menurutnya, pendidikan merupakan proses terencana untuk membentuk karakter dan kemampuan peserta didik.
“Tidak bisa membuat kebijakan pendidikan itu semaunya, tidak bisa juga sifatnya mendadak tanpa ada perencanaan yang jelas,” ujarnya.
Satriwan berharap rencana penguatan pembelajaran bahasa Prancis tidak sekadar menjadi bagian dari agenda diplomasi luar negeri, melainkan benar-benar disiapkan melalui kajian dan perencanaan yang matang.
Menurut dia, apabila pemerintah ingin memperluas pembelajaran bahasa asing di sekolah, maka harus disertai roadmap yang jelas, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, hingga dukungan infrastruktur pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait arah kebijakan pembelajaran bahasa Prancis di sekolah.
“Soal kejelasan wajib belajar bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada rapat kerja nanti,” ujar Lalu Hadrian.
Ia menegaskan penguatan kemampuan bahasa asing memang penting di tengah tantangan global. Namun, kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional dan kesiapan implementasi di lapangan.
“Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik,” katanya.
Lalu Hadrian juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurut dia, publik harus melihat program pendidikan sebagai kebutuhan nasional, bukan sekadar kepentingan diplomasi internasional.
Jika kesiapan belum merata, ia menilai penerapan pembelajaran bahasa Prancis sebaiknya dilakukan secara bertahap atau terbatas di sekolah tertentu terlebih dahulu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan sekolah-sekolah di Indonesia untuk meningkatkan pembelajaran bahasa Prancis. Pernyataan itu disampaikan saat melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, Kamis (28/5). “Saya sudah instruksikan semua tingkatan sekolah Indonesia harus belajar bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan,” ujar Prabowo. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK