Buka konten ini

BATAM (BP) – Di tengah maraknya model helm dengan desain beragam dan harga murah di pasaran, pengendara sepeda motor diingatkan agar tidak mengabaikan aspek keselamatan. Helm bukan sekadar pelengkap penampilan saat berkendara, melainkan perlindungan utama kepala ketika terjadi kecelakaan di jalan raya.
PT Capella Dinamik Nusantara selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah Kepulauan Riau kembali mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI). Edukasi tersebut menjadi bagian dari kampanye keselamatan berkendara yang terus digencarkan perusahaan melalui program safety riding.
Instruktur Safety Riding Main Dealer Capella Honda Kepri, Christofer Valentino, mengatakan masyarakat masih kerap memilih helm berdasarkan tampilan desain dan tren semata, tanpa memperhatikan kualitas perlindungannya. Padahal, standar keselamatan helm di Indonesia telah diatur melalui SNI 1811-2007 beserta amandemennya.
Menurut dia, standar tersebut mengatur berbagai aspek penting mulai dari kualitas material, konstruksi helm, hingga kenyamanan penggunaan. “Helm yang baik bukan hanya soal desain, tetapi juga harus mampu memberikan perlindungan maksimal bagi pengendara,” kata Christofer, Jumat (29/5).
Ia menjelaskan, helm berstandar SNI wajib menggunakan material yang tahan terhadap benturan serta perubahan suhu. Selain itu, material helm juga harus memiliki ketahanan terhadap paparan sinar matahari, bensin, minyak, maupun cairan pembersih agar tidak mudah rusak saat digunakan dalam jangka panjang.
Tak hanya bagian luar, komponen dalam helm juga menjadi perhatian dalam standar tersebut. Material pelapis yang bersentuhan langsung dengan kulit pengendara harus nyaman digunakan dan tidak menimbulkan iritasi, terutama saat dipakai dalam waktu lama.
Pada sisi konstruksi, helm diwajibkan memiliki tempurung keras, lapisan peredam benturan, dan tali pengikat dagu yang mampu mengunci dengan kuat ketika digunakan. Helm juga harus memiliki sudut pandang yang memadai agar pengendara tetap nyaman dan tidak terganggu saat berkendara di jalan raya.
Christofer menambahkan, standar helm SNI di Indonesia telah mengacu pada sejumlah regulasi internasional yang digunakan di berbagai negara. Dengan demikian, standar keselamatan helm di Indonesia dinilai telah mengikuti sistem perlindungan global bagi pengendara sepeda motor.
Sales Manager wilayah Kepulauan Riau PT Capella Dinamik Nusantara, Duri Yanto, mengatakan penggunaan helm SNI menjadi bagian penting dalam membangun budaya berkendara aman di tengah masyarakat. Menurut dia, kesadaran terhadap perlengkapan keselamatan masih perlu terus ditingkatkan, terutama di kalangan pengguna sepeda motor harian.
“Helm bukan hanya perlengkapan wajib, tetapi perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor. Karena itu masyarakat perlu lebih teliti saat memilih helm dan memastikan produk yang digunakan sudah memenuhi standar SNI agar perlindungannya benar-benar optimal,” ujar Duri.
Melalui edukasi tersebut, Capella Honda Kepri mengajak masyarakat menjadikan penggunaan helm berstandar SNI sebagai kebiasaan sehari-hari. (*)
Laporan : AZIS MAULANA
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI