Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Polisi masih mendalami laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang driver ojek online dan debt collector (DC) di kawasan Batuaji, Kota Batam. Meski laporan telah diterima sejak sepekan lalu, hingga kini pihak pelapor belum menyerahkan hasil visum yang dibutuhkan penyidik.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan hasil visum menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Hasil visum belum kami terima. Visum ini dibutuhkan untuk membuktikan terjadinya tindak pidana terhadap pelapor,” ujar Bayu, Jumat (29/5).
Dari keterangan awal, baik pihak driver ojek online maupun debt collector sama-sama mengaku menjadi korban penganiayaan dalam insiden tersebut.
“Kedua belah pihak sama-sama mengaku mengalami pemukulan, terutama di bagian wajah. Karena itu kami masih mendalami keterangan dan alat bukti yang ada,” katanya.
Bayu menjelaskan, dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi dari masing-masing laporan guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
Peristiwa itu bermula saat debt collector melakukan penarikan sepeda motor milik seorang driver ojek online di kawasan Planet Futsal, Batuaji. Kendaraan tersebut disebut telah menunggak cicilan selama lima bulan.
Situasi kemudian memanas setelah sejumlah rekan sesama driver ojek online mendatangi lokasi. Ketegangan antara kedua kelompok tidak terhindarkan hingga berujung keributan dan dugaan saling penganiayaan.
“Awalnya sudah sempat dimediasi di lokasi. Namun karena masing-masing pihak terpancing emosi, keributan akhirnya terjadi,” ungkap Bayu.
Sebelumnya, bentrokan antara Komunitas Andalan Driver Online (Komando) dan sejumlah debt collector terjadi di kawasan Batuaji pada Minggu (17/5) malam. Insiden tersebut sempat menyita perhatian warga karena melibatkan massa dari kedua kelompok dan membuat situasi di sekitar lokasi sempat memanas. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO