Buka konten ini
BATUAMPAR (BP) – Aktivitas pelabuhan tikus di wilayah Batam kembali menjadi sorotan menyusul tingginya potensi penyalahgunaan jalur tidak resmi sebagai pintu masuk dan keluar barang ilegal di kawasan perbatasan tersebut.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, mengatakan istilah pelabuhan tikus merupakan sebutan populer untuk pelabuhan tidak resmi maupun pelabuhan tradisional yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas penyelundupan.
“Sebutan pelabuhan tikus memang merujuk pada pelabuhan yang tidak resmi atau tradisional. Jalur ini sering disalahgunakan untuk penyelundupan barang ilegal,” ujar Setiawan.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 100 titik pelabuhan tikus yang tersebar di berbagai wilayah pesisir Batam dan pulau penyangga. Seluruh titik tersebut telah dipetakan berdasarkan tingkat kerawanan dan pola aktivitas yang terpantau di lapangan.
Menurutnya, pemetaan dilakukan guna mempermudah pengawasan sekaligus menentukan langkah penindakan yang lebih efektif. Pengklasifikasian dilakukan dengan mempertimbangkan intensitas aktivitas, lokasi strategis, hingga potensi jalur penyelundupan yang kerap digunakan pelaku.
“Bea Cukai Batam telah memetakan titik-titik rawan tersebut beserta klasifikasinya,” tambahnya.
Setiawan menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui patroli laut, tetapi juga diperkuat dengan koordinasi lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan.
Adapun modus yang paling sering ditemukan adalah penggunaan kapal kayu atau pompong yang mengangkut berbagai jenis barang. Kapal-kapal tersebut biasanya melintas melalui jalur pesisir dan keluar-masuk pelabuhan tradisional guna menghindari pemeriksaan di pelabuhan resmi.
Barang yang diselundupkan pun beragam, mulai dari kebutuhan konsumsi, barang elektronik, hingga produk ilegal lainnya. Aktivitas ini dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan bea dan cukai, sekaligus berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah perbatasan laut Batam.
Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat pesisir tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO