Buka konten ini

DUGAAN mafia sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tengah dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut berpotensi berdampak terhadap maraknya kecelakaan (laka) kerja di Batam. Praktik dugaan permainan dalam penerbitan sertifikat K3 dinilai bisa melahirkan tenaga kerja maupun pengawas yang tidak benar-benar memiliki kompetensi keselamatan kerja.
Kasus dugaan korupsi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI itu kini menjadi sorotan serius kalangan serikat pekerja di Batam, terutama karena kota industri tersebut dalam beberapa tahun terakhir kerap diwarnai kasus kecelakaan kerja, khususnya di sektor galangan kapal dan manufaktur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri masih terus mendalami dugaan aliran dana miliaran rupiah dalam perkara tersebut. Sejumlah perusahaan di Batam juga telah diperiksa terkait dugaan praktik pemberian uang kepada oknum pegawai maupun pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan untuk memuluskan penerbitan sertifikat K3.
Ketua PC SPL FSPMI Batam, Suprapto, menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena berkaitan langsung dengan keselamatan pekerja di lapangan.
“Ini harus menjadi pelajaran bersama. Jangan-jangan ini berhubungan dengan kecelakaan kerja yang sering terjadi selama ini,” ujar Suprapto. Menurutnya, apabila benar terdapat praktik permainan maupun manipulasi kompetensi dalam proses sertifikasi K3, maka dampaknya sangat berbahaya bagi pekerja maupun perusahaan. Sebab sertifikasi K3 seharusnya menjadi standar dasar untuk memastikan sistem keselamatan kerja berjalan sesuai prosedur.
“Kompetensi K3 ini ada indikasi dipalsukan atau tidak benar, sehingga sering terjadi kecelakaan kerja,” ungkapnya.
Suprapto menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah KPK mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke akar-akarnya. Ia berharap penyidikan tidak berhenti hanya pada pihak penerima uang, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menikmati maupun memfasilitasi praktik tersebut.
“Kami sangat mendukung KPK diusut tuntas demi keselamatan karyawan, perusahaan dan investasi di Kota Batam,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa enam saksi dari sejumlah perusahaan di Batam terkait dugaan korupsi dan pemerasan dalam proses pembinaan, pelatihan hingga penerbitan sertifikat K3.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan para saksi yang dipanggil yakni NOV selaku Direktur PT KGBS, EKB Direktur Utama PT KGBS, MAA Direktur PT TT, HAF Komisaris PT TT, MAS Direktur PT SIMB, serta MBP pegawai PT SIMB.
“Pemberian uang tersebut dilakukan baik secara cash maupun transfer ke rekening yang sudah ditentukan oleh oknum tersebut,” ujar Budi.
Dari enam saksi yang dipanggil, lima orang hadir memenuhi panggilan penyidik di Polresta Barelang. Sementara satu orang saksi berinisial MBP dilaporkan tidak hadir.
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK mengungkap dugaan adanya aliran dana miliaran rupiah dari tiga perusahaan yakni PT KGBS, PT TT dan PT SIMB kepada oknum pegawai maupun pejabat di kementerian dalam rentang waktu 2019 hingga 2025.
Kasus ini juga membuka dugaan adanya celah korupsi dalam proses sertifikasi K3. Tarif resmi sertifikasi yang seharusnya relatif murah berkisar ratusan ribu, diduga membengkak hingga jutaan rupiah di lapangan. Kondisi itu diduga dimanfaatkan sebagai modus pungutan liar dengan alasan mempercepat maupun mempermudah penerbitan sertifikat.
Menurut Suprapto, penerapan K3 yang benar sangat penting untuk menjaga keselamatan pekerja sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Batam sebagai kawasan industri dan perdagangan internasional.
“K3 itu penting diterapkan secara benar supaya tidak merugikan pekerja, perusahaan dan dunia investasi. Kami sangat mendukung KPK usut tuntas,” tutupnya. (***)
Laporan : EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK