Buka konten ini

WASHINGTON (BP) – Amerika Serikat menyita lebih dari 2,7 ton kokain senilai hampir 46 juta dolar AS atau sekitar Rp808,8 miliar setelah mencegat tiga kapal di dekat pantai Kolombia.
Penjaga Pantai AS menyebut operasi tersebut dilakukan pada 8 Mei sekitar 90 mil atau 144,8 kilometer dari Cartagena, Kolombia.
“Awak kapal Penjaga Pantai Tahoma secara bersamaan mencegat tiga kapal yang diduga digunakan untuk penyelundupan dan membawa sekitar 6.085 pon (2,76 ton) kokain senilai hampir 45,8 juta dolar AS,” demikian pernyataan Penjaga Pantai AS.
Menurut otoritas AS, jumlah kokain yang disita setara dengan sekitar 2,3 juta dosis narkotika yang berpotensi beredar di jalanan Amerika Serikat.
Operasi tersebut melibatkan dua kapal kecil dan satu helikopter. Dua kapal yang dicurigai langsung berhenti saat dihentikan petugas.
Namun kapal ketiga menolak mematuhi perintah sehingga aparat menggunakan taktik penindakan udara, termasuk tembakan penembak jitu yang diarahkan ke mesin kapal.
Setelah beberapa tembakan dilepaskan, sejumlah orang di kapal melompat ke laut. Awak udara AS kemudian menjatuhkan alat pelampung dan tidak ada korban luka dalam operasi tersebut.
Penjaga Pantai AS juga menyebut sekitar 80 persen upaya penyelundupan narkotika menuju Amerika Serikat digagalkan di jalur laut.
Sebelumnya, pada 4 Mei lalu, militer AS juga menyerang kapal yang diduga membawa tersangka teroris narkoba di Laut Karibia hingga menewaskan dua orang, menurut Komando Selatan Amerika Serikat.
Sepanjang 2025, AS beberapa kali menggunakan kekuatan militer untuk menghancurkan kapal-kapal yang diduga mengangkut narkoba di lepas pantai Venezuela.
Langkah tersebut memicu kritik dari sejumlah anggota parlemen AS yang meminta pemerintahan Donald Trump memberikan penjelasan lebih rinci terkait operasi-operasi militer tersebut. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY