Buka konten ini
NONGSA (BP) – Polda Kepri terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan di jalur laut, khususnya melalui pelabuhan tikus yang tersebar di wilayah Kepulauan Riau. Sedikitnya terdapat sekitar 200 pelabuhan tikus yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Silverster Simamora, mengatakan kondisi geografis Kepulauan Riau yang didominasi lautan menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan jalur perbatasan.
“Kurang lebih ada sekitar 200 pelabuhan tikus di wilayah Kepri. Itu yang terus kami lakukan pengawasan secara rutin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelabuhan tikus merupakan jalur keluar masuk barang yang tidak memiliki pengawasan resmi. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan penyelundupan dari negara tetangga.
“Pelabuhan tikus ini beda dengan pelabuhan rakyat. Ini tersembunyi dan biasanya digunakan untuk aktivitas tertentu,” katanya.
Sejumlah barang disebut kerap masuk melalui jalur ilegal tersebut, mulai dari kebutuhan rumah tangga, narkotika, rokok, hingga minuman beralkohol.
Selain itu, penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural juga kerap dilakukan melalui jalur tersebut.
“Biasanya barang-barang kebutuhan rumah tangga, minuman beralkohol, dan berbagai barang lainnya bisa saja masuk melalui jalur itu. Ada juga PMI ilegal,” ujarnya.
Silverster menambahkan, posisi geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia membuat potensi penyelundupan di jalur laut cukup tinggi. Karena itu, pengawasan dilakukan secara intensif bersama sejumlah instansi terkait.
“Kami bersama instansi terkait terus berkoordinasi untuk melakukan pencegahan,” tegasnya.
Selain pengawasan rutin, Ditreskrimsus Polda Kepri juga melaksanakan operasi di sejumlah pelabuhan tikus dan jalur laut yang dinilai rawan menjadi akses penyelundupan. Namun, waktu pelaksanaan operasi tidak dipublikasikan demi menjaga efektivitas di lapangan.
“Kalau operasi rutin pasti ada, tetapi waktunya tidak mungkin kami sampaikan ke umum karena itu bagian dari strategi pengawasan,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Kepulauan Riau.
Polda Kepri memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur laut guna mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan yang memanfaatkan banyaknya akses pelabuhan tidak resmi di wilayah kepulauan tersebut. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO