Buka konten ini

MAKKAH (BP) – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah resmi membatasi pelaksanaan umrah sunnah bagi jamaah haji Indonesia. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kondisi fisik jamaah menjelang puncak ibadah haji.
Jamaah diimbau tidak melakukan umrah sunnah secara berlebihan. PPIH menetapkan maksimal tiga kali pelaksanaan umrah sunnah sebelum fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Kasi Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Erti Herlina, mengatakan aturan ini bertujuan agar jamaah tetap dalam kondisi prima saat menjalani rangkaian puncak haji.
“Saat ini PPIH Arab Saudi hanya mengizinkan pelaksanaan umrah sunnah maksimal tiga kali sebelum Armuzna,” ujarnya, Rabu (6/5).
Menurutnya, ibadah umrah membutuhkan energi yang tidak sedikit, terutama bagi jamaah lanjut usia. Jika dilakukan berulang kali, dikhawatirkan jamaah kelelahan saat menjalani puncak haji.
“Jangan sampai saat wukuf hingga lempar jumrah, jamaah sudah kehabisan tenaga,” tegasnya.
Ia mengingatkan, puncak haji merupakan momen utama yang telah lama dinantikan jamaah. Karena itu, kondisi fisik harus benar-benar dijaga.
Selain pembatasan umrah sunnah, PPIH juga melarang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menggelar kegiatan di luar kota sebelum Armuzna.
Dalam edaran resmi, KBIHU tidak diperkenankan mengagendakan atau memfasilitasi perjalanan ziarah maupun city tour ke luar Makkah dan Madinah.
PPIH meminta seluruh pembimbing lebih fokus pada pendampingan jamaah, terutama dalam mempersiapkan aspek fisik, mental, dan spiritual.
“Pendampingan harus diarahkan agar jamaah siap menjalani rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina dengan tertib dan khusyuk,” jelas Erti.
Selain itu, setiap pergerakan jamaah juga wajib dilaporkan kepada petugas PPIH kloter, seksi perlindungan jamaah, serta sektor terkait.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh jamaah tetap terpantau dan terlayani dengan baik selama menjalani ibadah di Tanah Suci.
14 Tertunda, Satu Jemaah Wafat di Madinah
Pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Batam terus berjalan. Hingga Rabu (6/5), sebanyak 5.312 jemaah yang tergabung dalam 12 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam, Muhammad Syafii, mengatakan proses pemberangkatan sejauh ini berjalan lancar meski diwarnai sejumlah dinamika.
“Total sudah 12 kloter diberangkatkan dengan jumlah 5.312 jemaah. Secara umum proses embarkasi berjalan baik dan sesuai jadwal,” ujarnya.
Namun, terdapat 14 jemaah asal Kepulauan Riau yang harus menunda keberangkatan dari kloter awal. Penundaan dilakukan karena kendala administrasi maupun kondisi kesehatan.
“Mereka bukan batal berangkat, hanya ditunda dan akan diberangkatkan pada kloter berikutnya setelah semua persyaratan terpenuhi,” jelas Syafii.
Ia menambahkan, penundaan semacam ini merupakan hal yang lumrah dalam penyelenggaraan ibadah haji, karena setiap jemaah harus dipastikan dalam kondisi siap, baik secara administrasi maupun kesehatan.
Di tengah proses pemberangkatan, PPIH juga menerima kabar duka. Seorang jemaah asal Riau yang tergabung dalam Kloter BTH 5 dilaporkan meninggal dunia di Madinah, Arab Saudi.
PPIH memastikan penanganan jenazah telah dilakukan sesuai prosedur, dan pihak keluarga di tanah air telah menerima informasi tersebut.
Selain itu, satu jemaah dari Kloter BTH 2 sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi akibat kondisi kesehatan menurun. Saat ini, jemaah tersebut telah keluar dari rumah sakit dan menjalani pemulihan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). (***)
Laporan : JP GROUP – RENGGA YULIANDRA
Editor : RATNA IRTATIK