Buka konten ini
BATAM (BP) – Perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok bisnis showroom mobil di Batam memasuki babak baru. Terlapor, Nora Oktavia, dilaporkan belum kooperatif setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan pihaknya telah melayangkan dua surat panggilan resmi kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kini Nora belum memberikan respons.
“Sudah dipanggil dua kali, tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan,” ujar Debby, Rabu (6/5).
Selain pemanggilan, penyidik juga telah melakukan penelusuran langsung ke alamat tempat tinggal terlapor. Namun, saat didatangi, Nora tidak berada di lokasi.
“Tim juga sudah mendatangi rumahnya, tetapi yang bersangkutan tidak ditemukan,” jelasnya.
Meski demikian, polisi belum menetapkan Nora sebagai daftar pencarian orang (DPO). Debby menegaskan, proses pemanggilan masih akan dilanjutkan sesuai tahapan prosedur hukum.
“Masih ada satu panggilan lagi yang akan kami layangkan,” katanya.
Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara bertahap dan profesional, guna menjamin seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini sendiri telah masuk tahap penyidikan dan melibatkan puluhan korban. Modus yang digunakan beragam, mulai dari dugaan penggelapan BPKB, penipuan jual beli mobil, hingga penggadaian dokumen kendaraan ke perusahaan pembiayaan.
Polisi menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila terlapor tetap tidak kooperatif. Sementara itu, para korban berharap proses hukum segera menemukan titik terang. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO