Buka konten ini

BATAM (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat (24/4). Kebijakan ini tak sekadar mengubah pola kerja birokrasi, tetapi juga menjadi strategi konkret menekan belanja operasional daerah.
Dari total sekitar 13 ribu ASN, hanya sekitar 3 ribu yang tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Sisanya, lebih dari 10 ribu ASN menjalankan tugas dari rumah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudy Panjaitan, menjelaskan penerapan WFH dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah pegawai di tiap instansi.
Instansi dengan lebih dari 100 pegawai diwajibkan menerapkan 80 persen WFH. Sementara instansi dengan 50 hingga 100 pegawai menerapkan 70 persen WFH.
“Dari total 13 ribu ASN, sekitar 10 ribu lebih melaksanakan WFH. Namun, ini bukan WFH biasa, ini WFH yang berdampak,” ujar Rudy, Jumat (24/4) siang.
Dampak yang dimaksud, lanjut Rudy, terlihat dari efisiensi anggaran. Seluruh 45 organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengusulkan pemangkasan belanja operasional dengan total target penghematan mencapai Rp18,1 miliar.
Diskominfo sendiri menyumbang efisiensi sekitar Rp320 juta. Penghematan dilakukan dari hal mendasar, seperti penggunaan listrik dan fasilitas kantor.
Ruangan yang tidak digunakan dimatikan pendingin udaranya. Bahkan, sebagian lorong kantor dibiarkan tanpa lampu guna menekan konsumsi energi.
Untuk memastikan ASN tetap bekerja optimal dari rumah, Pemko Batam menerapkan sistem presensi digital berbasis aplikasi kepegawaian (Simpeg) yang terintegrasi dengan peta lokasi.
ASN yang menjalankan WFH wajib melakukan absensi tiga kali sehari, yakni pukul 07.30 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB. Sistem akan mendeteksi lokasi presensi sesuai domisili yang terdaftar.
“Kalau alamatnya di Batuaji, tapi absensinya dari Batuampar, sistem langsung mendeteksi. Ini untuk memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah,” jelas Rudy.
Meski sebagian besar ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan. Pegawai yang bertugas di kantor berfungsi sebagai garda terdepan, sementara pekerjaan administratif dan tindak lanjut dilakukan ASN WFH secara daring.
Koordinasi internal pun dilakukan melalui rapat virtual. “Pagi tadi (kemarin) kami sudah rapat via Zoom untuk memastikan seluruh pegawai yang WFH tetap bekerja sesuai tugasnya,” katanya.
Sejumlah posisi strategis tetap diwajibkan hadir di kantor. Di antaranya kepala dinas, pejabat administrator (eselon III), camat, lurah, tenaga pelayanan langsung seperti di Dinas Kependudukan dan Dinas Kesehatan, petugas lapangan, serta tenaga pendidik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menegaskan kebijakan WFH merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja pemerintah.
“Dengan diberlakukannya WFH, harus diikuti efisiensi belanja kantor, seperti listrik dan air. Ini akan dipantau dan dilaporkan secara berkala,” ujarnya.
Selain energi, penghematan juga difokuskan pada pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas serta pengurangan perjalanan dinas luar daerah.
Berdasarkan data Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total efisiensi yang ditargetkan mencapai Rp18.155.350.882.
Rinciannya, Rp10,8 miliar berasal dari kebijakan efisiensi melalui surat edaran wali kota. Sementara Rp7,3 miliar berasal dari penerapan budaya kerja, termasuk WFH.
Kepala BPKAD Batam, Abdul Malik, menyebut penghematan difokuskan pada belanja rutin yang selama ini menyedot anggaran cukup besar.
“Listrik, air, telepon, BBM, hingga perjalanan dinas, itu yang kita tekan,” katanya.
Ia juga memaparkan, hingga 31 Maret 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp988,16 miliar atau 23,61 persen dari target.
Sementara itu, realisasi belanja daerah sebesar Rp775,06 miliar atau 18,02 persen.
Pemko Batam berharap, melalui kombinasi WFH dan pengendalian belanja operasional, efisiensi tidak hanya tercapai di atas kertas, tetapi juga tercermin dalam perubahan perilaku birokrasi yang lebih hemat dan terukur. (*)
Reporter : M. SYA’BAN
Editor : RATNA IRTATIK