Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara terkait maraknya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026. Dia mendorong penguatan sistem pengawasan agar praktik serupa tidak terus berulang.
Menurut Puan, temuan kecurangan dalam pelaksanaan UTBK tahun ini menjadi tantangan serius bagi integritas sistem seleksi pendidikan nasional.
“Kasus kecurangan yang masih terjadi menunjukkan adanya persoalan dalam menjaga integritas kompetisi pendidikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat.
Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 yang dimulai sejak 21 April lalu diwarnai berbagai pelanggaran. Tercatat, sebanyak 2.640 peserta terindikasi melakukan kecurangan.
Modus yang digunakan pun beragam. Mulai dari penggunaan joki dengan identitas palsu, pemalsuan dokumen, hingga pemanfaatan alat komunikasi tersembunyi. Panitia juga menemukan taktik manipulatif untuk mengelabui pengawas.
Bahkan, praktik ini diduga melibatkan sindikat joki yang kini terancam sanksi pidana.
Puan menilai, kecurangan tersebut tidak lagi bersifat individu, melainkan telah menjadi pola yang berulang dengan metode semakin canggih. Kondisi ini mencerminkan tingginya tekanan dalam persaingan masuk perguruan tinggi.
“Ketika kecurangan dilakukan secara sistematis, persoalannya bukan sekadar pelanggaran ujian, tetapi menyangkut etika pendidikan,” tegasnya.
Dengan jumlah peserta mencapai 871.496 orang yang memperebutkan sekitar 260 ribu kursi di perguruan tinggi negeri, Puan menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi.
Dia meminta pemerintah dan panitia pelaksana segera beradaptasi dengan memperkuat sistem serta teknologi pengawasan. Hal ini dinilai penting untuk menutup celah kecurangan yang terus berkembang.
“Setiap pelanggaran merusak kepercayaan terhadap sistem seleksi yang adil. Celah yang ada harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Puan juga mengingatkan, menjaga integritas tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan teknis. Negara perlu membangun sistem yang adaptif dan mampu meminimalkan peluang kecurangan.
Lebih jauh, fenomena ini dinilai sebagai cerminan tekanan sosial dalam dunia pendidikan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kejujuran akademik tidak bisa dibentuk hanya saat ujian. Nilai itu harus ditanamkan sejak awal dalam proses pendidikan,” pungkasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO